Kepergok, Rampok Umbar Tembakan di Bekasi

Kamis, 25 Februari 2016 - 23:07 WIB
Kepergok, Rampok Umbar...
Kepergok, Rampok Umbar Tembakan di Bekasi
A A A
BEKASI - Kawanan perampok bersenjata api mengumbar tembakan saat aksinya kepergok warga di Jalan Agus Salim RT10/7, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dini hari tadi. Akibatnya, seorang warga bernama Yasin (25), terkena tembakan di bagian pinggang.

"Sepeda motor korban tak diambil, hanya sepupu korban mengalami luka tembak di bagian atas pinggangnya," ujar Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Imam Irawan di Bekasi, Kamis (25/2/2016).

Imam menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dua orang tak dikenal hendak mengambil motor di rumah Sarmili (32), yang diparkir di halaman rumah. Saat itu, aksi perampok itu dipergoki oleh penghuni rumah tersebut. "Korban melihat dari jendela," katanya.

Karena khawatir, kata dia, korban Yasin mencoba melempar botol air mineral ke arah pintu hingga menimbulkan bunyi keras. Ternyata, upaya itu membuat para pelaku panik, lalu kawanan tersebut melarikan diri. Melihat itu, Yasin segera keluar lalu berteriak maling.

Teriakan pria yang bekerja sebagai sopir pribadi tersebut mengundang perhatian warga. Sehingga, ramai-ramai melakukan pengejaran. Sementara Yasin, mengambil jalan pintas untuk mencegat para pelaku. Sayangnya, ketika berhadapan pelaku mengeluarkan senjata api.

Kemudian perampok meletuskan peluru sebanyak tiga kali, satu di antaranya mengenai pinggang Yasin. Melihat korbannya tak berdaya, kedua tersangka leluasa melarikan diri dengan motornya. Kemudian warga langsung melarikan Yasin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan sejumlah saksi guna mengidentifikasi pelaku. Sementara korban saat ini, masih ditangani tim dokter untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dipinggangnya.

Imam mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sejauh ini tersangka berjumlah dua orang dengan menggunakan motor matik. Diduga pelaku merupakan pemain lama, bila dilihat dari persiapannya dengan membekali diri menggunakan senjata api.

Meski demikian, Imam belum bisa memastikan, senjata api yang digunakan pelaku merupakan rakitan atau organik. Selain itu, polisi juga akan meneliti peluru yang digunakan pelaku. "Tim kami sudah disebar untuk mengejar komplotan perampok ini," katanya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti menambahkan, sebaiknya warga selalu waspada terhadap aksi pencurian yang kini telah meresahkan masyarakat. Apalagi di wilayah Bekasi masih rawan dengan aksi pencurian dengan pemberatan.

"Warga kami minta waspada, dan jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kami. Semua jajaran anggota di Polres dan Polsek memang disiagakan dibeberapa titik rawan untuk menekan aksi mereka," tambahnya.

Dia mengimbau, sebaiknya motor atau barang berharga lainnya disimpan di dalam rumah, sehingga tidak mengundang para pelaku untuk melakukan kejahatan. Apabila pelaku menggunakan senjata tajam atau senjata api, sebaiknya tidak gegabah untuk melawannya.

Karena jika sendirian melakukan perlawanan, maka bisa mengancam keselamatan diri sendiri. Apabila tertangkap, pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan dihukum penjara maksimal 10 tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)