Razia 2 Tempat Hiburan Malam, 51 Orang Positif Narkoba

Kamis, 25 Februari 2016 - 14:02 WIB
Razia 2 Tempat Hiburan...
Razia 2 Tempat Hiburan Malam, 51 Orang Positif Narkoba
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta, seperti Grand Paragon karaoke, dan Sun City Luxury Club Jakarta Barat. Alhasil, 51 orang dinyatakan positif narkoba.

"Hasil razia narkoba tempat Karaoke Paragon dan Sun City, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas Bid dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) dan dokter BNNP DKI, yang positif sebanyak 51 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).

Meski puluhan orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba, kata Eko, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut. Kini, ke-51 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk mencari sumber narkoba.

"Besok paginya setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, maka akan ditindak lanjuti dengan assesment oleh tim gabungan (Jaksa, BNNP, Polri dan dokter)," tuturnya.

Dalam razia yang dilakukan dini hari tadi, hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Defari.

"Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta, dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," katanya.

PILIHAN:

Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil Lapor Polisi

Korban AW Mengaku Dicabuli Saipul Jamil Saat Tidur
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8961 seconds (0.1#10.140)