Korban Lain Saipul Jamil Sempat Diimingi Pekerjaan

Rabu, 24 Februari 2016 - 18:53 WIB
Korban Lain Saipul Jamil...
Korban Lain Saipul Jamil Sempat Diimingi Pekerjaan
A A A
JAKARTA - Korban lain diduga dicabuli Saipul Jamil mengaku sebelumnya sempat ditawari pekerjaan oleh pelaku. Namun bukannya pekerjaan, AW malah mendapat perlakuan cabul.

Kuasa hukum AW, Fajar menyebut, saat dicabuli diduga Saipul Jamil korban diimingi pekerjaan. Korban mendiamkan aksi pelaku karena memang butuh pekerjaan.

Saat ini, korban tengah melakukan proses BAP di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "LP sudah diterima, sekarang lanjut BAP," ujar Fajar pada wartawan, Rabu (24/2/2016).

Fajar menerangkan, kalau Saipul Jamil diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban yang berusia 22 tahun tersebut dan melanggar pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual.

Dia menambahkan kenapa baru mendatangi Polda Metro Jaya saat ini, itu lantaran AW baru memberanikan dirinya melapor.

Selama ini, korban mengaku takut untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Korban sebelumnnya takut melapor, tapi dia akhirnya memberanikan diri," terangnya.

PILIHAN:

Ahok: Daeng Azis Bisa Bayar Pengacara Hebat

Polisi Telusuri Aset Milik Daeng Azis Penguasa Kalijodo
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6478 seconds (0.1#10.140)