Gusti Kanjeng Ratu Hemas Berniat Gugat Hotel Malioboro

Rabu, 24 Februari 2016 - 17:09 WIB
Gusti Kanjeng Ratu Hemas Berniat Gugat Hotel Malioboro
Gusti Kanjeng Ratu Hemas Berniat Gugat Hotel Malioboro
A A A
JAKARTA - Gusti Kanjeng Ratu Hemas nampaknya tidak akan tinggal diam dengan penamaan Hotel Malioboro di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Rencananya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini juga akan melakukan gugatan terhadap manajemen hotel.

Istri Sri Sultan Hamengkubowo X‎, Gusti Kanjeng Ratu Hemas ini benar-benar tak terima jika Malioboro dijadikan nama hotel di Jalan Gajah Mada itu. Sebab, nama Malioboro dianggapnya sebagai nama yang sakral dan ikon di Yogyakarta. (Baca: Istri Sultan Hamengkubuwono X Protes Nama Hotel di Jakarta)

"Tapi yang paling pokok bagi saya, mungkin kalau warga Yogja tahu, mungkin mereka juga akan menggugat nama Malioboro digunakan untuk tempat hiburan malam," kata Hemas di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dirinya mengaku juga pernah menggugat nama Hamengkubuwono yang dijadikan nama jalan. Nama itu dianggapnya tak boleh dijadikan sebagai nama jalan.

"Saya pikir ini juga bisa kita lakukan. Demi nama baik Yogja, demi nama Malioboro sebagai ikon Yogja. Saya kira ini penting untuk diganti namanya, ‎jadi memang kita sangat sepakat akan menggugat," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Maka itu, dia tidak sepakat Malioboro dijadikan sebagai nama hotel yang di dalamnya ‎diduga terdapat praktik prostitusi.

PILIHAN:

Ahok: Daeng Azis Bisa Bayar Pengacara Hebat

Polisi Telusuri Aset Milik Daeng Azis Penguasa Kalijodo
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4232 seconds (0.1#10.140)