Diperiksa Kasus KDRT, Putra Mantan Wapres Mangkir
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT di Polda Metro Jaya. Putera mantan Wapres Hamzah Haz meminta pemeriksaannya diundur pekan depan.
"Kami sudah menerima surat dari pengacaranya yang meminta pemeriksaannya diundur pekan depan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Selasa (23/2/2016). (Baca: Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Diperiksa Polisi)
Suparmo mengatakan, dalam suratnya itu, Ivan Haz meminta pemeriksaannya dilakukan pada Senin 29 Februari 2016. (Baca juga: Dilaporkan ke Polda, Anak Hamzah Haz Bantah Aniaya Pembantu)
Menurut Suparmo, Ivan Haz meminta pemeriksaannya diundur pekan depan karena sedang ke luar kota. "Alasannya lagi sedang ada urusan partai di luar kota," imbuhnya.
Suparmo menegaskan, pihaknya menunggu Ivan Haz pekan depan. Apabila pekan depan tidak hadir seperti janjinya, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua.
PILIHAN:
Cerita Warga Asli Kalijodo yang 'Diusir' Lewat Narkoba
Polda Tangkap 3 Orang Diduga Penyidik KPK
"Kami sudah menerima surat dari pengacaranya yang meminta pemeriksaannya diundur pekan depan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Selasa (23/2/2016). (Baca: Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Diperiksa Polisi)
Suparmo mengatakan, dalam suratnya itu, Ivan Haz meminta pemeriksaannya dilakukan pada Senin 29 Februari 2016. (Baca juga: Dilaporkan ke Polda, Anak Hamzah Haz Bantah Aniaya Pembantu)
Menurut Suparmo, Ivan Haz meminta pemeriksaannya diundur pekan depan karena sedang ke luar kota. "Alasannya lagi sedang ada urusan partai di luar kota," imbuhnya.
Suparmo menegaskan, pihaknya menunggu Ivan Haz pekan depan. Apabila pekan depan tidak hadir seperti janjinya, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua.
PILIHAN:
Cerita Warga Asli Kalijodo yang 'Diusir' Lewat Narkoba
Polda Tangkap 3 Orang Diduga Penyidik KPK
(ysw)