Penyelundupan Kura-kura Leher Panjang ke China Digagalkan
A
A
A
TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi dan leher panjang senilai Rp1 miliar. Tak hanya itu, lima orang yang terlibat dalam penyelundupan tersebut berhasil ditangkap.
Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (20/2/2016) di gudang eksportir Unex Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura tersebut berasal dari Bekasi untuk diselundupkan ke Guangzhou-China.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang, masing-masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang, dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina," katanya di Bandara Soetta, Senin (22/2/2016).
Kura-kura yang diselundupkan masuk dalam daftar Appendix II cites atau terancam populasinya.
Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, satwa bernilai Rp1,1 miliar tersebut saat ini populasinya menurun.
"Satwa ini hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembang biakan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan terancam hukuman pidana penjara," ujarnya.
PILIHAN:
Wali Kota Jakarta Utara Sebut Warga Kalijodo Siapkan Penyerangan
Korban Saipul Jamil Bantah Tulis Status Numpang Tenar di Facebook
Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (20/2/2016) di gudang eksportir Unex Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura tersebut berasal dari Bekasi untuk diselundupkan ke Guangzhou-China.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang, masing-masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang, dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina," katanya di Bandara Soetta, Senin (22/2/2016).
Kura-kura yang diselundupkan masuk dalam daftar Appendix II cites atau terancam populasinya.
Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, satwa bernilai Rp1,1 miliar tersebut saat ini populasinya menurun.
"Satwa ini hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembang biakan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan terancam hukuman pidana penjara," ujarnya.
PILIHAN:
Wali Kota Jakarta Utara Sebut Warga Kalijodo Siapkan Penyerangan
Korban Saipul Jamil Bantah Tulis Status Numpang Tenar di Facebook
(ysw)