DS Siap Hadapi Saipul Jamil di Persidangan
A
A
A
JEMBER - DS (17), korban pencabulan yang diduga dilakukan pedangdut Saipul Jamil tidak gentar menghadapi artis kondang itu di persidangan. Pasalnya, korban sudah menyerahkan bukti perbuatan duda Dewi Perssik itu ke penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tes visum sudah diserahkan ke penyidik kok," kata Kuasa hukum DS, Osner Johnson S di Mapolsek Kepala Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016). (Baca: Cabuli Remaja Pria, Saipul Jamil Termasuk LGBT?)
Osner mengatakan, akibat perbuatan Saipul Jamil, kliennya mengalami trauma. Bahkan, untuk berkomunikasi dengan orang luar enggan. Baru sekarang-sekarang ini DS bisa diajak berkomunikasi.
"Soal penunjukan kuasa hukum baru bisa dilakukan sekarang. Karena enggak sembarang orang bisa berkomunikasi dengan DS. Jangankan pengacara, lihat polisi saja dia takut. Karena traumatik itu," katanya.
Maka itu, tambah Osner, keluarga meminta agar proses hukum terus dijalankan agar Saipul Jamil dijebloskan ke penjara untuk memberikan efek jera. (Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Saipul Jamil Dipecat dari TV)
"Kami selaku pengacara dan orang lemah, kami berani dengan hak kami. Kami melihat kepentingan klien kami. Kode etik advokat enggak boleh ditakut-takuti dan intervensi. Saya menghadapi siapapun tak takut," katanya lagi.
PILIHAN:
Ditantang, Krishna Murti Tak Kenal Razman Arif Nasution
"Tes visum sudah diserahkan ke penyidik kok," kata Kuasa hukum DS, Osner Johnson S di Mapolsek Kepala Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016). (Baca: Cabuli Remaja Pria, Saipul Jamil Termasuk LGBT?)
Osner mengatakan, akibat perbuatan Saipul Jamil, kliennya mengalami trauma. Bahkan, untuk berkomunikasi dengan orang luar enggan. Baru sekarang-sekarang ini DS bisa diajak berkomunikasi.
"Soal penunjukan kuasa hukum baru bisa dilakukan sekarang. Karena enggak sembarang orang bisa berkomunikasi dengan DS. Jangankan pengacara, lihat polisi saja dia takut. Karena traumatik itu," katanya.
Maka itu, tambah Osner, keluarga meminta agar proses hukum terus dijalankan agar Saipul Jamil dijebloskan ke penjara untuk memberikan efek jera. (Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Saipul Jamil Dipecat dari TV)
"Kami selaku pengacara dan orang lemah, kami berani dengan hak kami. Kami melihat kepentingan klien kami. Kode etik advokat enggak boleh ditakut-takuti dan intervensi. Saya menghadapi siapapun tak takut," katanya lagi.
PILIHAN:
Ditantang, Krishna Murti Tak Kenal Razman Arif Nasution
(mhd)