Kasus Saipul Jamil Masuk Kategori Pedofilia Situasional

Jum'at, 19 Februari 2016 - 22:21 WIB
Kasus Saipul Jamil Masuk...
Kasus Saipul Jamil Masuk Kategori Pedofilia Situasional
A A A
JAKARTA - Psikolog Forensik Universitas Indonesia (UI), Reza Indragiri Amriel menyebut pelecehan seksual yang dilakukan artis Saipul Jamil (SJ) dapat digolongkan dalam jenis pedofilia situasional. Pelaku melakukan aksi karena ada peluang di hadapannya.

"Artinya pelaku yang pada dasarnya penyuka orang dewasa memilih anak-anak, lebih karena itu yang tersedia," kata Reza melalui pesan tertulisnya, Jumat (19/2/2016).

"Mengapa dia pilih lelaki, juga lebih dikarenakan jenis kelamin itu yang bisa dia sasar pada saat itu. Dengan demikian faktor situasi lebih dominan ketimbang faktor kecenderungan seksual," imbuhnya.

Reza mengatakan, memang untuk kasus ini, harus ada pembahasan mendalam apakah perbuatan itu masuk kategori pedofilia atau tidak.

"Karena pedofilia dikenakan ketika korban berusia maksimal pubertas. Namun merujuk UU Perlindungan Anak, memang bisa disebut pedofilia," tuturnya.

Reza juga menyebut, dengan kejadian yang dilakukan oleh artis SJ ini maka usulan agar pelaku pelecehan seksual jera dengan hukuman kebiri menjadi terbantahkan.

Sebab menurutnya, kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset (psikis).

"Predator bisa memakai instrumen apa pun untuk beraksi," pungkasnya.

Pilihan:

Kejati Bengkulu Tegaskan Kasus Novel Baswedan Belum Kedaluwarsa
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)