Terbukti Cabuli DS, Saipul Jamil Resmi Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Setelah ditetapkan jadi tersangka dan diperiksa seharian penuh, Saipul Jamil resmi ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penahanan Saipul Jamil dilakukan hingga 20 hari.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan artis dangdut Saipul Jamil sudah resmi ditahan penyidik Polsek Kelapa Gading. Saat ini, artis kesohor itu telah mendekam di tahanan.
"Saipul sudah resmi ditahan sejak Jumat (19/2/2016) dini hari ini, sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya ketika dihubungi Sindonews. (Baca: Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS)
Menurutnya, penahanan itu dilakukan dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Sembari di tahan, Saipul akan terus diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Kelapa Gading guna mendalami kasus itu. (Baca juga: Air Liur Saipul Jamil di Celana DS Jadi Bukti)
"Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan. Apabila masih dibutuhkan penyidikan, akan dilakukan perpanjangan masa penahanannya lagi," tutupnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan artis dangdut Saipul Jamil sudah resmi ditahan penyidik Polsek Kelapa Gading. Saat ini, artis kesohor itu telah mendekam di tahanan.
"Saipul sudah resmi ditahan sejak Jumat (19/2/2016) dini hari ini, sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya ketika dihubungi Sindonews. (Baca: Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS)
Menurutnya, penahanan itu dilakukan dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Sembari di tahan, Saipul akan terus diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Kelapa Gading guna mendalami kasus itu. (Baca juga: Air Liur Saipul Jamil di Celana DS Jadi Bukti)
"Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan. Apabila masih dibutuhkan penyidikan, akan dilakukan perpanjangan masa penahanannya lagi," tutupnya.
(ysw)