Pengamat Ini Sarankan Ahok Temui Warga Kalijodo
A
A
A
JAKARTA - Dalam menertibkan kawasan Kalijodo, Pemprov DKI harus melakukannya dengan manusiawi. Gubernur juga harus mau mendengarkan keluhan warga Kalijodo terkait rencana penertiban tersebut.
Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengakui kalau kawasan Kalijodo itu memang masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau. Hanya saja, kawasan Kalijodo itu telah ada sejak zaman Belanda.
Maka itu, kata Yayat, seharusnya Pemprov DKI tidak serta merta menggusur kawasan tersebut begitu saja. Apalagi, masyarakat mengaku memiliki sertifikat rumah yang harusnya dicek keabsahannya ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Jadi harus ada dialog antara pemerintah dengan masyarakat. Ini kan bukan soal banjir, ini soal sosial. Untuk masalah sosial hiburan (prostitusi) masyarakat pasti dukung, tapi penerapan RTH harus dengan dialog," ujarnya saat dihubugi, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, jika memang Pemprov DKI itu ingin meratakan Kalijodo harus dengan cara manusiawi dan membuat masyarakatnya menjadi sejahtera. Karena alasan utama masyarakat ogah ditertibkan lantaran huniannya itu merupakan pekerjaan sekaligus aset hidupnya. (Baca: Ahok Dinilai Takut Hadapi Warga Kalijodo)
"Selama ini saja, pindah dikasih rumah. Artinya, sebelumnya mereka punya rumah terus dikasihnya rusunawa, kan dia jadi tidak punya rumah, rusun itu sewa," terangnya.
PILIHAN:
Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS
Saipul Jamil Tersangka, Polisi Punya 2 Alat Bukti
Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengakui kalau kawasan Kalijodo itu memang masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau. Hanya saja, kawasan Kalijodo itu telah ada sejak zaman Belanda.
Maka itu, kata Yayat, seharusnya Pemprov DKI tidak serta merta menggusur kawasan tersebut begitu saja. Apalagi, masyarakat mengaku memiliki sertifikat rumah yang harusnya dicek keabsahannya ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Jadi harus ada dialog antara pemerintah dengan masyarakat. Ini kan bukan soal banjir, ini soal sosial. Untuk masalah sosial hiburan (prostitusi) masyarakat pasti dukung, tapi penerapan RTH harus dengan dialog," ujarnya saat dihubugi, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, jika memang Pemprov DKI itu ingin meratakan Kalijodo harus dengan cara manusiawi dan membuat masyarakatnya menjadi sejahtera. Karena alasan utama masyarakat ogah ditertibkan lantaran huniannya itu merupakan pekerjaan sekaligus aset hidupnya. (Baca: Ahok Dinilai Takut Hadapi Warga Kalijodo)
"Selama ini saja, pindah dikasih rumah. Artinya, sebelumnya mereka punya rumah terus dikasihnya rusunawa, kan dia jadi tidak punya rumah, rusun itu sewa," terangnya.
PILIHAN:
Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS
Saipul Jamil Tersangka, Polisi Punya 2 Alat Bukti
(ysw)