Saipul Jamil Tersangka, Polisi Punya 2 Alat Bukti

Kamis, 18 Februari 2016 - 21:24 WIB
Saipul Jamil Tersangka,...
Saipul Jamil Tersangka, Polisi Punya 2 Alat Bukti
A A A
JAKARTA - Untuk menetapkan Saipul Jamil jadi tersangka pencabulan DS (17), polisi mengaku mempunyai dua alat bukti kuat. Saat ini Saipul Jamil masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading untuk dibuat BAP.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penetapan Saipul Jamil jadi tersangka berdasarkan alat bukti kuat yang dimiliki polisi di lapangan.

Apalagi dalam kasus pencabulan ini, terdapat saksi yang melihat langsung peristiwa itu. Ditambah lagi, Saipul Jamil telah mengakui segala perbuatannya. (Baca: Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS)

"Dasar penetapan kami ada dua alat bukti kuat. Bahkan kami punya dua alat bukti lebih kok," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/2/2016).

Namun Daniel enggan membeberkan secara detail alat bukti yang dimiliki polisi untuk menjerat Saipul Jamil jadi tersangka.

"Itu rahasia, itu kan materi penyidikan. Intinya, soal proses penahanan dia sebagai tersangka tunggu BAP selesai dahulu. Kan masih di BAP dia," tutupnya.

PILIHAN:

Ahok Dinilai Takut Hadapi Warga Kalijodo

Preman Pengancam Warga, Anak Buah Penguasa Kalijodo
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3901 seconds (0.1#10.140)