Polisi Tangkap Komplotan Maling Sepeda Ontel di Ponpes

Kamis, 18 Februari 2016 - 02:33 WIB
Polisi Tangkap Komplotan...
Polisi Tangkap Komplotan Maling Sepeda Ontel di Ponpes
A A A
BEKASI - Komplotan pencuri sepeda ontel dibekuk petugas Polsek Pebayuran setelah beraksi di Ponpes Albina, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Dari tangan dua pelaku petugas menyita lima sepeda ontel.

Kedua pelaku yang diringkus ialah Samin (21) dan penadah barang curian Jejen Nurjaman (25). Kapolsek Pebayuran AKP Siswo mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Abdul Rachman pengajar di ponpes tersebut terkait seringnya sepeda ontel hilang di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, petugas akhirnya menangkap Samin pencuri yang meresahkan tersebut.

Berbekal keterangan Samin, petugas kembali menangkap Jejen penadah barang curian tersebut."Modusnya Samin masuk ke ponpes dengan cara memanjat tembok menggunakan seutas tali tambang. Kemudian, mengambil sepeda yang ditaruh di teras asrama. Setelah itu, sepeda diikat dan pelaku memanjat kembali membawa hasil curian," kata Siswo, Rabu 17 Februari 2016.

Siswo menuturkan, sepeda ontel hasil curian dijual kepada Jejen. Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti berupa lima unit sepeda ontel, tambang plastik, uang Rp80.000, dan satu telepon genggam.

Di bagian lain, seorang pencuri burung Cucak Hijau ditangkap saat beraksi di Perumahan Villa Bekasi Indah, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku Danang Aryo, 17, kemudian digelandang ke Mapolsek Tambun.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, Danang tak berkutik saat pemilik burung bernama Aden Sulaiman (45) memergoki aksinya. Awalnya Danang berusaha melarikan diri, namun korban berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6246 seconds (0.1#10.140)