Penerapan ERP di Jakarta Terkendala Infrastruktur Pendukung
A
A
A
JAKARTA - Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta belum bisa diterapkan pada tahun ini. Pasalnya, Pemprov DKI hingga kini sedanng menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung ERP.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, setelah mendengar masukan dari Kementerian Perhubungan terkait ERP, pihaknya meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk menyempurnakan dokumen lelang ERP. Sebab, investasi yang dilelang ini mengeluarkan biaya besar.
Di mana apabila DKI mengalami kelemahan, investor pasti akan menggunakan pengacara hebat dan DKI dipastikan akan kalah. Adapun masukan dari Kemenhub yang harus dicantumkan dalam dokumen lelang, lanjut Heru, di antaranya yakni perbaikan angkutan umum, penyediaan park and ride, rambu-rambu ERP, pelayanan tarif, penegakan hukum dan sebagainya.
Terpenting, Kemenhub meminta bagaimana dengan kendaraan dinas instansi pemerintahan di jalur ERP. "Kami sudah menerima dokumen lelang ERP yang diajukan Dishubtrans. Setelah saya baca dan dapat masukan dari Kemenhub, dokumen masih lemah. Kita tunggu sampai semuanya sempurna," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin 15 Februari 2016 kemarin.
Heru menjelaskan, ada dua kawasan ERP yang dilelang, yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di kawasan Sudirman jalur yang dilelang dalam ERP itu melintasi Jalan Sudirman- Thamrin-Gajah Mada-Hayam Wuruk-Kota.
Sementara untuk di Rasuna Said, jalur yang dilelang melintasi Kuningan-Warung Buncit hingga flyover Pal, dan masuk ke Menteng. Kawasan ERP tersebut berlaku untuk dua jalur berlawanan.
Ketika itu berlaku, lanjut Heru, kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Untuk itu, infrastruktur pendukungnya harus dipersiapkan terlebih dahulu. Termasuk pengalihan arus lalu lintas kendaraan roda dua nanti.
"Kami bisa saja mempercepat lelang. Kalau Dishubtrans menyempurnakan sekarang, paling Juni-Juli kita sudah lelang. Ini harus disosialisasikan. Terpenting semua pendukungnya harus dimasukan ke dalam lelang," ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, segera memperbaiki dokumen lelang yang diminta oleh Kemenhub dan BPKAD. Menurutnya, belum siapnya merealisasikan ERP hingga saat ini lantaran persoalan infrastruktur pendukungnya. Mulai dari angkutan umum, jalan, park and ride dan sebagainya.
Namun, kata Zulkifli, dengan dipercepatnya penerapan ERP, diharapkan menjadi triger bagi percepatan infrastruktur pendukungnya tersebut. Termasuk dengan sistem tilang elektronik milik kepolisian.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, setelah mendengar masukan dari Kementerian Perhubungan terkait ERP, pihaknya meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk menyempurnakan dokumen lelang ERP. Sebab, investasi yang dilelang ini mengeluarkan biaya besar.
Di mana apabila DKI mengalami kelemahan, investor pasti akan menggunakan pengacara hebat dan DKI dipastikan akan kalah. Adapun masukan dari Kemenhub yang harus dicantumkan dalam dokumen lelang, lanjut Heru, di antaranya yakni perbaikan angkutan umum, penyediaan park and ride, rambu-rambu ERP, pelayanan tarif, penegakan hukum dan sebagainya.
Terpenting, Kemenhub meminta bagaimana dengan kendaraan dinas instansi pemerintahan di jalur ERP. "Kami sudah menerima dokumen lelang ERP yang diajukan Dishubtrans. Setelah saya baca dan dapat masukan dari Kemenhub, dokumen masih lemah. Kita tunggu sampai semuanya sempurna," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin 15 Februari 2016 kemarin.
Heru menjelaskan, ada dua kawasan ERP yang dilelang, yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di kawasan Sudirman jalur yang dilelang dalam ERP itu melintasi Jalan Sudirman- Thamrin-Gajah Mada-Hayam Wuruk-Kota.
Sementara untuk di Rasuna Said, jalur yang dilelang melintasi Kuningan-Warung Buncit hingga flyover Pal, dan masuk ke Menteng. Kawasan ERP tersebut berlaku untuk dua jalur berlawanan.
Ketika itu berlaku, lanjut Heru, kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Untuk itu, infrastruktur pendukungnya harus dipersiapkan terlebih dahulu. Termasuk pengalihan arus lalu lintas kendaraan roda dua nanti.
"Kami bisa saja mempercepat lelang. Kalau Dishubtrans menyempurnakan sekarang, paling Juni-Juli kita sudah lelang. Ini harus disosialisasikan. Terpenting semua pendukungnya harus dimasukan ke dalam lelang," ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, segera memperbaiki dokumen lelang yang diminta oleh Kemenhub dan BPKAD. Menurutnya, belum siapnya merealisasikan ERP hingga saat ini lantaran persoalan infrastruktur pendukungnya. Mulai dari angkutan umum, jalan, park and ride dan sebagainya.
Namun, kata Zulkifli, dengan dipercepatnya penerapan ERP, diharapkan menjadi triger bagi percepatan infrastruktur pendukungnya tersebut. Termasuk dengan sistem tilang elektronik milik kepolisian.
(whb)