Curi Sepatu, Rakha Ditelanjangi dan Diarak Teman-temannya
A
A
A
DEPOK - Seorang remaja ditelanjangi dan diarak teman-temannya setelah dituduh mencuri sepatu. Rakha Adi Pratama yang tidak juga mengaku mencuri sepatu akhirnya dikeroyok hingga babak belur.
Peristiwa ini berawal dari salah satu teman Rakha yang bermain game online di warnet Hengs Gang Ampeng RT 002/02 Kelurahan Tugu Cimanggis, Depok kehilangan sepatu.
Kapolsek Cimanggis Depok Kompol Arlon Sitinjak menjelaskan, salah satu rekannya berinisial MF (22) menuduh Rakha yang mencurinya.
"Rakha berkelit tidak mau mengakui kalau mencuri sepatu. teman-temannya kesal kemudian mengeroyoknya," terangnya kepada wartawan, Sabtu (13/2/2016).
Tak hanya dikeroyok, Rakha juga ditelanjangi oleh rekan-rekannya kemudian disuruh pulang ke rumahnya di Inpres Kelurahan Tugu Cimanggis.
Para pelaku mengakui perbuatan mereka kepada orangtua Rakha. Pelaku yang diperiksa yakni EH (20), AH (23), AN (21), MF (22), BH, MS, KY, AH, B, A, D, EN.
"Korban juga satu teman main warnet. Sering main game online, dan sering tidur di warnet itu. Sampai saat ini belum ada saksi atau petunjuk lainnya. Pelaku kita jerat pasal pengeroyokan," tutup Arlon.
Peristiwa ini berawal dari salah satu teman Rakha yang bermain game online di warnet Hengs Gang Ampeng RT 002/02 Kelurahan Tugu Cimanggis, Depok kehilangan sepatu.
Kapolsek Cimanggis Depok Kompol Arlon Sitinjak menjelaskan, salah satu rekannya berinisial MF (22) menuduh Rakha yang mencurinya.
"Rakha berkelit tidak mau mengakui kalau mencuri sepatu. teman-temannya kesal kemudian mengeroyoknya," terangnya kepada wartawan, Sabtu (13/2/2016).
Tak hanya dikeroyok, Rakha juga ditelanjangi oleh rekan-rekannya kemudian disuruh pulang ke rumahnya di Inpres Kelurahan Tugu Cimanggis.
Para pelaku mengakui perbuatan mereka kepada orangtua Rakha. Pelaku yang diperiksa yakni EH (20), AH (23), AN (21), MF (22), BH, MS, KY, AH, B, A, D, EN.
"Korban juga satu teman main warnet. Sering main game online, dan sering tidur di warnet itu. Sampai saat ini belum ada saksi atau petunjuk lainnya. Pelaku kita jerat pasal pengeroyokan," tutup Arlon.
(ysw)