Longsor di Jagakarsa, Pagar Perumahan yang Timpa Rumah Akan Dibongkar

Rabu, 10 Februari 2016 - 17:07 WIB
Longsor di Jagakarsa,...
Longsor di Jagakarsa, Pagar Perumahan yang Timpa Rumah Akan Dibongkar
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan berencana membongkar pagar tembok Perumahan Laguna yang ada di Jalan Kemenyan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, tembok yang longsor dan menimpa rumah warga itu tak sesuai IMB.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, dia sudah untuk mengecek garis sepadan pinggiran bangunan perumahan tersebut. Apalagi, letak pagar perumahan tersebut hanya sekitar lima meter dengan kali. Sedangkan diaturan Garis Sepadan Kali (GSK) seharusnya 10 meteran.

"Makanya kita cek, kalau salah yah kita bongkar," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Selain itu, kata Tri, dia meminta agar pengembang dari developer pembangun Perumahan Laguna turut bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pagar longsor tersebut. (Baca: Longsor di Jagakarsa, Tiga Warga Terluka)

"Dia (pengembang) harus tanggung jawab juga dong. Satu orang korban dan kena jempolnya patah. Kita sudah berikan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk korban," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan Syukria menerangkan, tembok setinggi 10 meter dengan ketebalan 40 centimeter yang berada di belakang perumahan itu tampak tidak memiliki IMB, yang ada hanya izin Perumahan Lagunanya saja.

"Kalau melanggar akan dibongkar. Soalnya tembok belakang gak kelihatan diizin IMB-nya. Hanya di depan saja temboknya," pungkasnya.

PILIHAN:

Ibunda Sedih Jessica Wongso Disudutkan Dalam Kematian Mirna

Polisi Janji Beberkan Motif Pembunuhan Mirna di Pengadilan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0765 seconds (0.1#10.140)