Edarkan Narkoba di Kampus, Mahasiswa Ditangkap

Jum'at, 05 Februari 2016 - 17:05 WIB
Edarkan Narkoba di Kampus, Mahasiswa Ditangkap
Edarkan Narkoba di Kampus, Mahasiswa Ditangkap
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa ditangkap jajaran Polresta Depok karena diketahui sebagai pengedar narkoba di kampus. Pelaku ditangkap dalam asrama di pinggiran rel dekat Stasiun Pondok Cina, Depok.

"Pelaku berinisial M ini pemakai juga mengedarkan (narkoba) di lingkungan kampus di Depok dan Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (5/2/2016).

Pihaknya masih mendalami darimana M mendapatkan barang haram itu termasuk kepada siapa saja dia mengedarkan sabu.

"M tercatat sebagai mahasiswa semester lima. Dia memang pengguna tapi kita terkena pidana juga karena mengedarkan," ungkapnya.

Selama Januari 2016, Satuan Narkoba Polresta Depok telah menangkap 40 tersangka di seluruh wilayah Depok.

Barang bukti yang diamankan sebanyaj 3,5 kg ganja senilai Rp 11 juta dan 75 gram shabu senilai Rp 127 juta. "Dari 40 tersangka, 37 adalah laki-laki dan tiga perempuan," kata Vivick.

PILIHAN:

Beredar Foto Mesum Jessica-Mirna, Polisi: Itu Hoax

Sidang Kasus UPS, Ahok Tak Berkutik Ditunjukan Bukti Ini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5159 seconds (0.1#10.140)