Lapas Wanita Tangerang Digerebek, Tujuh Napi Positif Narkoba
A
A
A
TANGERANG - Petugas Petugas Polres Metro Tangerang menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Tangerang, Banten, Senin 1 Februari 2016 malam.
Penggerebekan terhadap lapas yang berlokasi di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, Banten itu dilakukan petugas setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi masyarakat, Lapas tersebut kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Setelah menggerebek, polisi kemudian memeriksa urine para narapidana (napi).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh napi dinyatgakan positif mengkonsumsi narkoba. Di sekitar lapas, terlihat sejumlah polisi bersenjata laras panjang. Sementara wartawan hanya dapat meliput dari luar menunggu pemeriksaan urine napi selesai.
“Tujuh positif, mereka menggunakan ganja, “ kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi A Pranoto, Senin malam.
Dia menjelaskan, lapas tersebut dihuni oleh 361 napi yang 70 % di antaranya terlibat kasus narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Kita hanya menemukan barang seperti pisau, ponsel yang memang dilarang berada di lapas," ungkap Agus.
Tujuh napi yang posifi menghisap ganja itu dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Lapas Wanita Kela II Tangerang Murbi Hastuti mengatakan selama ini petugasnya telah melaksanakan prosedur pemeriksaan. Dia mengaku tidak tahu mengenai masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.
"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.
Kendati demikian, dia membantah pihak lapas telah kebobolan. "Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," tutur Murbi.
PILIHAN:
Sopir Kedutaan Meninggal di Bandara Soekarno-Hatta
Penggerebekan terhadap lapas yang berlokasi di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, Banten itu dilakukan petugas setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi masyarakat, Lapas tersebut kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Setelah menggerebek, polisi kemudian memeriksa urine para narapidana (napi).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh napi dinyatgakan positif mengkonsumsi narkoba. Di sekitar lapas, terlihat sejumlah polisi bersenjata laras panjang. Sementara wartawan hanya dapat meliput dari luar menunggu pemeriksaan urine napi selesai.
“Tujuh positif, mereka menggunakan ganja, “ kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi A Pranoto, Senin malam.
Dia menjelaskan, lapas tersebut dihuni oleh 361 napi yang 70 % di antaranya terlibat kasus narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Kita hanya menemukan barang seperti pisau, ponsel yang memang dilarang berada di lapas," ungkap Agus.
Tujuh napi yang posifi menghisap ganja itu dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Lapas Wanita Kela II Tangerang Murbi Hastuti mengatakan selama ini petugasnya telah melaksanakan prosedur pemeriksaan. Dia mengaku tidak tahu mengenai masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.
"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.
Kendati demikian, dia membantah pihak lapas telah kebobolan. "Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," tutur Murbi.
PILIHAN:
Sopir Kedutaan Meninggal di Bandara Soekarno-Hatta
(dam)