Selain Dicegah, Imigrasi Juga Sita Paspor Jessica
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi telah mencegah salah satu saksi kematian Wayan Mirna Salihin (27), yakni Jessica Kumala Wongso (27) bepergian ke luar negeri. Selain mencekal, petugas Imigrasi akan menyita paspor milik Jessica.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengatakan, kalau petugasnya telah mencegah Jessica agar tidak dapat terbang ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sesuai permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sesuai UU instansi terkait dalam hal ini kepolisian bisa meminta kami untuk mencegah pergi seseorang ke luar negeri," ujarnya pada wartawan, Jumat (29/1/2016).
Selain mencegah bepergian ke luar negeri, petugas Imigrasi pun akan mengambil paspor milik Jessica dan akan menyitanya tanpa batas waktu yang ditentukan guna keperluan penyidikan kasus Mirna. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci kalau pencekalan itu karena Jessica sebagai saksi ataukah sebagai terduga pelaku.
"Itu wewenang kami untuk mengambil paspor sampai batas waktu yang tak ditentukan. Sedang terkait alasan pencekalan itu bukan wewenang kami," pungkasnya.
PILIHAN:
Imigrasi Cegah Jessica ke Luar Negeri
Ungkap Kasus Mirna, Polisi Sambangi Kejati DKI Lagi
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengatakan, kalau petugasnya telah mencegah Jessica agar tidak dapat terbang ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sesuai permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sesuai UU instansi terkait dalam hal ini kepolisian bisa meminta kami untuk mencegah pergi seseorang ke luar negeri," ujarnya pada wartawan, Jumat (29/1/2016).
Selain mencegah bepergian ke luar negeri, petugas Imigrasi pun akan mengambil paspor milik Jessica dan akan menyitanya tanpa batas waktu yang ditentukan guna keperluan penyidikan kasus Mirna. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci kalau pencekalan itu karena Jessica sebagai saksi ataukah sebagai terduga pelaku.
"Itu wewenang kami untuk mengambil paspor sampai batas waktu yang tak ditentukan. Sedang terkait alasan pencekalan itu bukan wewenang kami," pungkasnya.
PILIHAN:
Imigrasi Cegah Jessica ke Luar Negeri
Ungkap Kasus Mirna, Polisi Sambangi Kejati DKI Lagi
(kri)