Ahok Geram Operator Transjakarta Tak Patuhi Aturan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku geram dengan operator bus Transjakarta yang tidak mematuhi prosedur untuk mengoperasikan busnya. Karena, untuk mengoperasikan bus sudah ada aturannya.
"Kalau besok mau operasi, satu hari sebelumnya dicek, instruksinya seperti itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Maka itu, Ahok meminta, agar Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono menindak operator yang tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat. Karena, bus Transjakarta yang terbakar di Jalan Latuharhary itu tidak layak untuk dioperasikan.
"Kalau yang terbakar tuh memang sudah dinyatakan tidak boleh dipakai. Jadi, direksi baru mesti berani saja tindak, kalau enggak sesuai ya potong saja sudah," tukasnya. (Baca: Diduga Korsleting, Bus Transjakarta Hangus 95%)
Sebelumnya, bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7438 IX terbakar di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pagi tadi. Bus berwarna abu-abu itu adalah milik operator PT PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM).
PILIHAN:
Ayah Mirna Sebut Jessica Pembohong
"Kalau besok mau operasi, satu hari sebelumnya dicek, instruksinya seperti itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Maka itu, Ahok meminta, agar Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono menindak operator yang tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat. Karena, bus Transjakarta yang terbakar di Jalan Latuharhary itu tidak layak untuk dioperasikan.
"Kalau yang terbakar tuh memang sudah dinyatakan tidak boleh dipakai. Jadi, direksi baru mesti berani saja tindak, kalau enggak sesuai ya potong saja sudah," tukasnya. (Baca: Diduga Korsleting, Bus Transjakarta Hangus 95%)
Sebelumnya, bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7438 IX terbakar di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pagi tadi. Bus berwarna abu-abu itu adalah milik operator PT PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM).
PILIHAN:
Ayah Mirna Sebut Jessica Pembohong
(mhd)