Butuh Uang Perdalam Ilmu Hitam, Wasidin Nekat Merampok
A
A
A
JAKARTA - Bingung untuk biaya dan modal meperdalam ilmu hitam, seorang pengangguran bernama Wasidin (40), nekat merampok seorang penukar uang pinggir jalan di Kawasan Museum Bank Indonesia, Jakarta Barat, tadi pagi.
Wakapolsek Taman Sari Polres Jakarta Barat Kompol Muhammad Syafi'i mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua bundel uang Rp5.000 dengan total Rp500.000 dan Rp2.000 dengan total Rp200 ribu, replika senjata jenis FN warna silver, dan sepeda motor Honda Vario nopol B 3002 BZQ.
"Korbannya berteriak meminta tolong, hingga mengundang perhatian warga, dan dikejar oleh masyarakat," jelas Syafi'i ketika dikonfirmasi, kamis (28/1/2016). Nasib warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ini berhasil di selamatkan, setelah anggota yang kebetulan berada di lokasi mendengar teriakan korbannya dan mengejar pelaku, lalu menyelamatkan dari amukan warga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Jakarta Barat Kompol Guruh Chandra Permana mengatakan, hasil penyidikan sementara pelaku nekat mencuri setelah binggung membutuhkan uang banyak untuk memperdalam ilmu hitam yang baru dipelajarinya sebulan lalu.
"Dia ngakunya butuh biaya untuk berangkat lagi ke Jogja (Yogyakarta) untuk ilmu hitamnya," terang Guruh.
Atas perbuatannya, pelaku pun diganjar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
Wakapolsek Taman Sari Polres Jakarta Barat Kompol Muhammad Syafi'i mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua bundel uang Rp5.000 dengan total Rp500.000 dan Rp2.000 dengan total Rp200 ribu, replika senjata jenis FN warna silver, dan sepeda motor Honda Vario nopol B 3002 BZQ.
"Korbannya berteriak meminta tolong, hingga mengundang perhatian warga, dan dikejar oleh masyarakat," jelas Syafi'i ketika dikonfirmasi, kamis (28/1/2016). Nasib warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ini berhasil di selamatkan, setelah anggota yang kebetulan berada di lokasi mendengar teriakan korbannya dan mengejar pelaku, lalu menyelamatkan dari amukan warga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Jakarta Barat Kompol Guruh Chandra Permana mengatakan, hasil penyidikan sementara pelaku nekat mencuri setelah binggung membutuhkan uang banyak untuk memperdalam ilmu hitam yang baru dipelajarinya sebulan lalu.
"Dia ngakunya butuh biaya untuk berangkat lagi ke Jogja (Yogyakarta) untuk ilmu hitamnya," terang Guruh.
Atas perbuatannya, pelaku pun diganjar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
(whb)