Cipayung Penuh, Eks Gafatar Tinggal di Taman Wiladatika
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 712 warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat ditampung di pengungsian Taman Wiladatika, Cibubur, Depok. Mereka tiba sekitar pukul 12.00 WIB adalah warga eks Gafatar yang sudah tidak mampu ditampung di Cipayung, Jakarta Timur.
Pihak Polresta Depok bersama Kodim 0508 berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kementerian Sosial (Kemensos). (Baca: 114 Eks Gafatar Dibina di Panti Asuhan Cipayung)
Komandan Kodim (Dandim) 0508 Letkol Inf Santosa menegaskan, Kodim 0508 hanya memfasilitasi tempat bagi pengungsi eks Gafatar.
"Kami hanya fasilitasi tempat bantu pemerintah. Ini semua dari Kalimantan Barat. Kami kerahkan pengamanan bersama dengan Polres dan Kodim," katanya di Depok, Rabu 27 Januari 2016.
Kodim mengerahkan 50 personel bersiaga di lokasi. Kodim 0508 akan melakukan pendataan terkait identifikasi warga Depok di antara ratusan warga eks Gafatar. "Tadi malam dikoordinasikan ke Pemprov Jabar. Hari ini baru pendataan," katanya.
Setelah itu, kewenangan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial Kota Depok dan Dinas Sosial daerah lainnya ikut mendata dan membantu pemulangan warga eks Gafatar ke pihak keluarga.
PILIHAN:
Bisik-bisik Kejati dan Polisi Soal Tersangka Kasus Mirna
Pihak Polresta Depok bersama Kodim 0508 berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kementerian Sosial (Kemensos). (Baca: 114 Eks Gafatar Dibina di Panti Asuhan Cipayung)
Komandan Kodim (Dandim) 0508 Letkol Inf Santosa menegaskan, Kodim 0508 hanya memfasilitasi tempat bagi pengungsi eks Gafatar.
"Kami hanya fasilitasi tempat bantu pemerintah. Ini semua dari Kalimantan Barat. Kami kerahkan pengamanan bersama dengan Polres dan Kodim," katanya di Depok, Rabu 27 Januari 2016.
Kodim mengerahkan 50 personel bersiaga di lokasi. Kodim 0508 akan melakukan pendataan terkait identifikasi warga Depok di antara ratusan warga eks Gafatar. "Tadi malam dikoordinasikan ke Pemprov Jabar. Hari ini baru pendataan," katanya.
Setelah itu, kewenangan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial Kota Depok dan Dinas Sosial daerah lainnya ikut mendata dan membantu pemulangan warga eks Gafatar ke pihak keluarga.
PILIHAN:
Bisik-bisik Kejati dan Polisi Soal Tersangka Kasus Mirna
(mhd)