Tertangkap Bawa 16 Paket Sabu, Badriah Coba Sogok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Cakung mengamankan Badriah (45) seorang pengedar sabu dalam operasi cipta kondisi yang dilaksakan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur pada Minggu 24 Januari 2016. Dalam penangkapan ini, pelaku mencoba menyogok polisi dengan segepok uang agar dilepaskan.
Kapolsek Cakung, Kompol Armunanto Hutahaean menjelaskan, saat itu anggota Polsek Cakung tengah merazia kepada pengendara. Curiga dengan gelagat Badriah, anggota langsung memberhentikan dan menggeledahnya.
"Saat digeledah ternyata anggota kami menemukan sabu dalam bungkus rokok sampoerna mild sebanyak 16 paket. Selain itu disita juga satu botol plastik dan alat hisap di bagasi sepeda motor pelaku," ujar Armunanto yang akrab disapa Anto, Senin (25/1/2016).
Karena ketahuan membawa barang haram, Badriah langsung mengajak 'damai' petugas dengan menawarkan sejumlah uang agar segera dibebaskan.
"Iya dia mau sogok dengan uang jutaan, dia bilang kalau bisa bebas saya ambil uang untuk anggota polisi. Namun kami langsung bentak dan langsung membawa pelaku ke kantor," tambahnya.
Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seseorang warga Jakarta Utara yang menjadi target operasi. "Katanya dibeli seharga Rp3,5 juta dan akan diedarkan didaerah bekasi," ujarnya.
Kegiatan operasi Cipta Kondisi merupakan kegiatan rutin yang digelar guna meminimalisir meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
"Ini operasi cipkon merupakan kegiatan rutin dan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dan juga dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban," tutupnya.
Kapolsek Cakung, Kompol Armunanto Hutahaean menjelaskan, saat itu anggota Polsek Cakung tengah merazia kepada pengendara. Curiga dengan gelagat Badriah, anggota langsung memberhentikan dan menggeledahnya.
"Saat digeledah ternyata anggota kami menemukan sabu dalam bungkus rokok sampoerna mild sebanyak 16 paket. Selain itu disita juga satu botol plastik dan alat hisap di bagasi sepeda motor pelaku," ujar Armunanto yang akrab disapa Anto, Senin (25/1/2016).
Karena ketahuan membawa barang haram, Badriah langsung mengajak 'damai' petugas dengan menawarkan sejumlah uang agar segera dibebaskan.
"Iya dia mau sogok dengan uang jutaan, dia bilang kalau bisa bebas saya ambil uang untuk anggota polisi. Namun kami langsung bentak dan langsung membawa pelaku ke kantor," tambahnya.
Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seseorang warga Jakarta Utara yang menjadi target operasi. "Katanya dibeli seharga Rp3,5 juta dan akan diedarkan didaerah bekasi," ujarnya.
Kegiatan operasi Cipta Kondisi merupakan kegiatan rutin yang digelar guna meminimalisir meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
"Ini operasi cipkon merupakan kegiatan rutin dan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dan juga dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban," tutupnya.
(ysw)