Ini Kronologi Penyergapan Ricko di Johar Baru
A
A
A
JAKARTA - Aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Brimob menembak mati tersangka pengeroyokan Iptu Prabowo, Ricko di Jalan Bima RT 11/ 05. Kelurahan Tanah Tinggi, Johar baru, Jakarta Pusat karena melawan. Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi baku tembak antara Ricko dengan polisi selama sekitar 15 menit.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 16.15 WIB ketika petugas akan menangkap Ricko yang bersembunyi di rumahnya. Penggerebekan di TKP dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Robert Sitinjak.
Disini, pelaku tidak mau menyerah begitu saja dan balik menembaki petugas. Polisi langsung meminta bantuan petugas ke TKP. (Baca: Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Baku Tembak di Johar Baru)
Pukul 16.40 WIB, dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo, polisi melakukan negosiasi melalui mobil sound agar pelaku menyerahkan diri kepada petugas. Disini, polisi berjanji akan bertindak tegas jika Ricko tidak menyerahkan diri secara damai. "Kepada anda yang berada di dalam. Saudara Ricko segera menyerahkan diri kepada polisi," ujar Hendro.
Setelah itu sekira pukul 17.10 WIB, Pasukan Brimob masuk ke dalam rumah Pelaku dan melakukan penindakan. "Tadi pukul 17.30 WIB Pelaku atas nama Rico dapat dilumpuhkan dan dipastikan meninggal dunia," tambah Hendro.
Tak lama berselang, rombongan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya tiba di lokasi.
Pukul 17.35 WIB di lakukan olah TKP oleh unit identifikasi Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya.
Petugas masih berjaga- jaga di sekitar lokasi dan situasi sudah kondusif.
PILIHAN:
Cerita Keluarga, Mirna Pacaran 10 Tahun dengan Arif
Baku tembak terjadi sekitar pukul 16.15 WIB ketika petugas akan menangkap Ricko yang bersembunyi di rumahnya. Penggerebekan di TKP dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Robert Sitinjak.
Disini, pelaku tidak mau menyerah begitu saja dan balik menembaki petugas. Polisi langsung meminta bantuan petugas ke TKP. (Baca: Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Baku Tembak di Johar Baru)
Pukul 16.40 WIB, dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo, polisi melakukan negosiasi melalui mobil sound agar pelaku menyerahkan diri kepada petugas. Disini, polisi berjanji akan bertindak tegas jika Ricko tidak menyerahkan diri secara damai. "Kepada anda yang berada di dalam. Saudara Ricko segera menyerahkan diri kepada polisi," ujar Hendro.
Setelah itu sekira pukul 17.10 WIB, Pasukan Brimob masuk ke dalam rumah Pelaku dan melakukan penindakan. "Tadi pukul 17.30 WIB Pelaku atas nama Rico dapat dilumpuhkan dan dipastikan meninggal dunia," tambah Hendro.
Tak lama berselang, rombongan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya tiba di lokasi.
Pukul 17.35 WIB di lakukan olah TKP oleh unit identifikasi Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya.
Petugas masih berjaga- jaga di sekitar lokasi dan situasi sudah kondusif.
PILIHAN:
Cerita Keluarga, Mirna Pacaran 10 Tahun dengan Arif
(ysw)