TK Pengguna Buku Radikalisme Ternyata Tidak Berizin

Jum'at, 22 Januari 2016 - 00:26 WIB
TK Pengguna Buku Radikalisme Ternyata Tidak Berizin
TK Pengguna Buku Radikalisme Ternyata Tidak Berizin
A A A
DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok melayangkan teguran kepada Taman Kanak-Kanak di wilayah Cilodong, Depok yang menggunakan buku "Anak Islam Suka Membaca", karena belum mengantongi izin. TK tersebut diprotes lantaran menggunakan buku berbau radikal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila menjelaskan, TK tersebut tidak memiliki izin operasional. Pihaknya terus mendorong seluruh TK untuk mengurus izin.

"Dari sisi operasional, TK itu belum ada izin dari Pemkot Depok. Bisa jadi sudah beroperasi lama. Seluruh TK harus bikin izin," kata Herry di Depok, Kamis (21/1/2016).

Herry menambahkan, kurikulum pendidikan dari TK hingga SMA sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam penyusunannya pun harus melibatkan psikolog.

"Tak hanya paham pendidikan saja, itu tidak cukup. Harus konsultasi, koordinasi dengan psikolog untuk mengetahui konten."

Herry menduga pihak TK sengaja mengambil keputusan sendiri dalam hal pemberian kurikulum dan pengajaran termasuk buku-buku yang diberikan kepada siswa. Pihaknya sudah menarik buku sekaligus menegur TK itu untuk mengurus izin operasional.

"Sepertinya begitu, TK ini mengambil keputusan kurikulum sendiri membeli dan memilih buku itu. Walaupun secara konten tidak ada niat memasukkan unsur radikal, hanya saja tidak pas untuk anak TK."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5026 seconds (0.1#10.140)