Kemendikbud Tak Bisa Tarik Buku TK Berbau Radikalisme
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa menarik buku pelajaran Taman Kanak-kanak (TK) yang berbau unsur radikalisme di Depok. Sebab, buku itu bukan terbitan Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, hanya bisa melarang penggunaan buku tersebut, jika memang telah menemukan bukti bahwa buku itu berbau radikalisme. "Untuk diketahui bukunya bukan terbitan Kemendibud, oleh karena itu kami tidak bisa menarik," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Anies menjelaskan, masih menunggu laporan dari tim yang telah diterjunkan untuk menelusuri buku tersebut di Depok.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, hanya bisa melarang penggunaan buku tersebut, jika memang telah menemukan bukti bahwa buku itu berbau radikalisme. "Untuk diketahui bukunya bukan terbitan Kemendibud, oleh karena itu kami tidak bisa menarik," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Anies menjelaskan, masih menunggu laporan dari tim yang telah diterjunkan untuk menelusuri buku tersebut di Depok.
(whb)