Nyabu, Kapolsek di Tangerang & 2 Anggota Ditangkap

Rabu, 20 Januari 2016 - 20:24 WIB
Nyabu, Kapolsek di Tangerang & 2 Anggota Ditangkap
Nyabu, Kapolsek di Tangerang & 2 Anggota Ditangkap
A A A
TANGERANG - Kapolsek Panongan beserta dua anggota polisi dikabarkan dibekuk petugas Polres Kabupaten Tangerang. Tiga polisi itu diduga sedang mengisap sabu.

Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, penangkapan terhadapo tiga anggota polisi berinisial AKP HR, Aiptu DS dan Bripka EYO anggota Polsek Legok ini masih dalam penyelidikan internal. “Propam yang sedang menangani, jadi masih azas praduga tak bersalah,” kata Irman saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/1/2016).

Irman mengaku belum mengetahui jelas kronolgi penangkapan ketiga anak buahnya.“Saya baru sembuh drai DBD, mungkin besok sudah enakan. Pada saat penangkapan saya tak ikut,” tuturnya.

Informasi yang didapat Sindonews, Kapolsek Panongan AKP HR ditangkap lantaran menggunakan sabu bersama seorang anggota polisi lainnya yakni Aiptu DS, dan Bripka EYO.

Kasus ini terungkap karena sang istri Aiptu DS yakni Dahmila melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Kabupaten Tangerang pada Minggu 17 Januari 2016. Dari kendaraan Bripka EYO polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 paket kecil.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5420 seconds (0.1#10.140)