Bripka Taufik Gugur, Ahok Minta Binasakan Bandar Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Perlawanan bandar narkoba di Jakarta terhadap aparat kepolisian membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara. Ahok pun meminta bila ada warga yang menjadi pengedar dan bandar narkoba sebaiknya dibinasakan.
Ahok menuturkan, peran aparatur pemerintah seperti lurah, RT dan RW juga harus ada untuk menjaga lingkungan mereka dari bandar narkoba. "Itu balik lagi ke lurahnya. Saya sudah kasih Pergub, lurah boleh memberhentikan RT/RW yang tidak peduli dengan warganya," ungkap Ahok di Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Ahok menuturkan, dalam Pergub No 168/2014 tentang Pedoman Kerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lurah diberi kewenangan untuk mencopot RT/RW yang tak peduli dengan lingkungan. "Akan lebih baik menurut saya menunjuk ibu PKK menjadi ketua RT atau RW, ini akan jauh lebih baik seperti itu," ujarnya.
Menurut Ahok untuk warga yang menjadi pengedar dan bandar narkoba,sebaiknya langsung ditangkap. "Tangkap saja pengedar dan bandar narkoba. Binasakan mereka," tegas Ahok.
Ahok menuturkan, peran aparatur pemerintah seperti lurah, RT dan RW juga harus ada untuk menjaga lingkungan mereka dari bandar narkoba. "Itu balik lagi ke lurahnya. Saya sudah kasih Pergub, lurah boleh memberhentikan RT/RW yang tidak peduli dengan warganya," ungkap Ahok di Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Ahok menuturkan, dalam Pergub No 168/2014 tentang Pedoman Kerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lurah diberi kewenangan untuk mencopot RT/RW yang tak peduli dengan lingkungan. "Akan lebih baik menurut saya menunjuk ibu PKK menjadi ketua RT atau RW, ini akan jauh lebih baik seperti itu," ujarnya.
Menurut Ahok untuk warga yang menjadi pengedar dan bandar narkoba,sebaiknya langsung ditangkap. "Tangkap saja pengedar dan bandar narkoba. Binasakan mereka," tegas Ahok.
(whb)