Tes DNA Belum Selesai, Jasad Ali Belum Bisa Dibawa Pulang
A
A
A
JAKARTA - Jasad terduga teroris M Ali hingga saat ini masih berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Jasad Ali belum dapat dibawa pulang keluarga karena tes DNA belum rampung.
Salah satu anggota keluarga, Abu Umar (42) yang mendampingi Siti Maesaroh istri M Ali mengatakan, kelurga ingin secepatnya mengambil jenazah namun terhambat proses tes DNA yang belum selesai.
"Keluarga minta untuk segera dikeluarkan jenazahnya. Tapi memang dari Bidang Dokter dan Kesehatan ini prosesnya belum selesai," kata Umar, kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Umar melanjutkan, Bidokes RS Polri menyatakan proses pengambilan jenazah baru dapat dilakukan apabila DNA telah cocok. "Kan syaratnya DNA harus pasti ya. Tapi belum selesai, hari ini masih nunggu konfirmasi," tuturnya.
Hingga saat ini jenazah yang berada di RS Polri masih berjumlah lima orang. Satu orang WN Kanada dan empat orang lainnya merupakan terduga teroris.
Salah satu anggota keluarga, Abu Umar (42) yang mendampingi Siti Maesaroh istri M Ali mengatakan, kelurga ingin secepatnya mengambil jenazah namun terhambat proses tes DNA yang belum selesai.
"Keluarga minta untuk segera dikeluarkan jenazahnya. Tapi memang dari Bidang Dokter dan Kesehatan ini prosesnya belum selesai," kata Umar, kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Umar melanjutkan, Bidokes RS Polri menyatakan proses pengambilan jenazah baru dapat dilakukan apabila DNA telah cocok. "Kan syaratnya DNA harus pasti ya. Tapi belum selesai, hari ini masih nunggu konfirmasi," tuturnya.
Hingga saat ini jenazah yang berada di RS Polri masih berjumlah lima orang. Satu orang WN Kanada dan empat orang lainnya merupakan terduga teroris.
(whb)