KPAI Akan Bawa Bocah Dianiaya Oknum TNI ke Rumah Aman
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan membawa bocah bernama TH (13) yang dianiaya oknum TNI di Komplek Marinir, Jakarta Selatan ke rumah aman. Selain untuk melindungi anak malang itu, hal itu dilakukan untuk memulihkan kondisi psikis TH.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, setelah RS Prikasih, Jaksel membolehkan TH meninggalkan ruman sakit, KPAI akan langsung memboyong ke rumah aman.
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memberikan rasa aman. Nanti, T akan ditempatkan disuatu rumah aman," ujarnya pada wartawan, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, TH sudah bercerita tentang apa yang menimpanya. Dia pun telah menceritakan tentang beberapa pelaku yang telah memukulinya.
Saat bercerita, TH itu masih tampak ketakutan dan terganggu psikisnya sehingga membutuhkan terapi untuk memulihkannya.
"Anak trauma butuh rehabilitasi bersifat psikis untuk menghilangkan trauma. Tentang rumah aman, ibunya juga sudah setuju," pungkasnya.
PILIHAN:
Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Kematian Mirna
Camat Tanah Abang Ditempeleng, Ahok Bantah Ada Beking
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, setelah RS Prikasih, Jaksel membolehkan TH meninggalkan ruman sakit, KPAI akan langsung memboyong ke rumah aman.
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memberikan rasa aman. Nanti, T akan ditempatkan disuatu rumah aman," ujarnya pada wartawan, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, TH sudah bercerita tentang apa yang menimpanya. Dia pun telah menceritakan tentang beberapa pelaku yang telah memukulinya.
Saat bercerita, TH itu masih tampak ketakutan dan terganggu psikisnya sehingga membutuhkan terapi untuk memulihkannya.
"Anak trauma butuh rehabilitasi bersifat psikis untuk menghilangkan trauma. Tentang rumah aman, ibunya juga sudah setuju," pungkasnya.
PILIHAN:
Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Kematian Mirna
Camat Tanah Abang Ditempeleng, Ahok Bantah Ada Beking
(ysw)