Bisnis Bangkrut, Alon Nekat Jual Sabu

Senin, 11 Januari 2016 - 09:23 WIB
Bisnis Bangkrut, Alon Nekat Jual Sabu
Bisnis Bangkrut, Alon Nekat Jual Sabu
A A A
JAKARTA - Seorang pengedar sabu disergap polisi yang menyamar sebagai pembeli di Jalan Mangga besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Di kantong celana tersangka polisi mendapati satu plastik sabu seberat 0,69 gram.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan awalnya polisi mendapat informasi kalau di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba.

"Kami lakukan penyamaran sehingga berhasil memnacing satu pengedar berinisial BPS alias Alon (38) untuk bertransaksi," terangnya kepada wartawan, Senin (11/1/2016).

Saat digeledah, polisi mendapatkan sabu yang ditaruh di kantong celana sebelah kiri sebanyak satu bungkus plastik klip seberat 0,69 gram.

Suyatno menambahkan, tersangka menjual sabu seharga Rp800 ribu per setengah gram. Tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

"Terangka menjual narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi," tambahnya.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal sabu seberat 0,69 gram yang dibungkus plastik warna hitam dan satu unit handphone Nokia warna Biru.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Senen Guna penyidikan lebih lanjut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)