Rumah PNS Pengedar Sabu Kerap untuk Pesta Narkoba

Minggu, 10 Januari 2016 - 20:31 WIB
Rumah PNS Pengedar Sabu Kerap untuk Pesta Narkoba
Rumah PNS Pengedar Sabu Kerap untuk Pesta Narkoba
A A A
JAKARTA - Rumah oknum anggota Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) ternyata kerap digunakan untuk pesta narkoba. Saat ditangkap, oknum PNS yang juga mantan anggota Satpol PP Jakarta Utara itu sedang nyabu sendirian.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andry Soeharto menuturkan, hasil penyidikan pihaknya, selain menjadi pengecer, rumahnya juga kerap dijadikan basecamp untuk tempat menggunakan barang haram itu.

Saat ditangkap, lanjutnya, pelaku sedang asik mengisap sabu sendirian. "Kami juga menemukan banyak plastik bening yang diduga untuk menyimpan dagangannya," ucap Andry kepada SINDO, Minggu (10/1/2016).

Saat ini kata Andry, petugas juga sedang mencari asal muasal barang haram itu dan menyelidiki sejak kapan pelaku mengedarkan sabu. "Masih kita kembangkan mencari penyalur barang itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, oknum tersebut terancam hukuman penjara diatas tujuh tahun lantaran dianggap melanggar pasal 114 jo 112 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)