Rumah Sekjen KPAI Dibobol 3 Pembantu Rumah Tangga
A
A
A
BEKASI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan orang kepercayaan serta dua pembantu rumah tangganya. Sejumlah peralatan elektronik seperti, kamera, handycam, laptop dan ponsel milik Erlinda dibawa kabur tiga pelaku.
Erlinda menuturkan, pencurian yang dilakukan tiga orang tersebut terjadi pada Senin 28 Desember 2015 lalu saat dirinya sedang berada di luar kota. Saat itu di rumahnya di Perumahan Citra Grand Blok H 6, Cibubur, Kota Bekasi, hanya ada tiga orang yakni S tangan kanannya serta dua PRT yakni A dan E.
Menurut Erlinda, sepulangnya dari luar kota sejumlah peralatan elektroniknya raib dan tiga orang pekerja di rumahnya itu menghilang. Kasus ini pun dilaporkan Erlinda ke Polda Metro Jaya.
Informasi yang didapat Sindonews, Unit V Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Rajiman dan Ipda Gunawan hari ini telah menangkap Dzakira Aftani alias S yang merupakan tangan kanan dari Erlinda.
S diringkus di Perumahan Mutiara Gading City RT 04/017 Blok C.10 No.19, Babelan, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan S yang sudah 1,5 tahun tinggal bersama korban ini membawa kabur barang berupa laptop, kamera SLR Canon.
Usai menggasak harta benda milik Erlinda, pelaku menyewa rumah di Perumahan Mutiara Gading City selama seminggu hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus pencurian di rumah Sekjen KPAI tersebut.
Erlinda menuturkan, pencurian yang dilakukan tiga orang tersebut terjadi pada Senin 28 Desember 2015 lalu saat dirinya sedang berada di luar kota. Saat itu di rumahnya di Perumahan Citra Grand Blok H 6, Cibubur, Kota Bekasi, hanya ada tiga orang yakni S tangan kanannya serta dua PRT yakni A dan E.
Menurut Erlinda, sepulangnya dari luar kota sejumlah peralatan elektroniknya raib dan tiga orang pekerja di rumahnya itu menghilang. Kasus ini pun dilaporkan Erlinda ke Polda Metro Jaya.
Informasi yang didapat Sindonews, Unit V Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Rajiman dan Ipda Gunawan hari ini telah menangkap Dzakira Aftani alias S yang merupakan tangan kanan dari Erlinda.
S diringkus di Perumahan Mutiara Gading City RT 04/017 Blok C.10 No.19, Babelan, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan S yang sudah 1,5 tahun tinggal bersama korban ini membawa kabur barang berupa laptop, kamera SLR Canon.
Usai menggasak harta benda milik Erlinda, pelaku menyewa rumah di Perumahan Mutiara Gading City selama seminggu hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus pencurian di rumah Sekjen KPAI tersebut.
(whb)