Rampas Ponsel, Fiki Nikahi Gadis Pujaan di Markas Polsek

Rabu, 06 Januari 2016 - 14:11 WIB
Rampas Ponsel, Fiki Nikahi Gadis Pujaan di Markas Polsek
Rampas Ponsel, Fiki Nikahi Gadis Pujaan di Markas Polsek
A A A
DEPOK - Seorang tahanan kasus perampasan ponsel melaksanakan ijab kabul di Polsek Limo, Depok. Suasana haru pun menyelimuti Polsek Limo siang ini ketika Fiki Prandika (23) mengucapkan janji suci pernikahan dengan istrinya berinisial S (15).

Pantauan Sindonews, air mata pun tak tertahan dari mata Fiki, saat membaca ijab kabul. Sang istri tercinta tak dapat hadir langsung di acara sakral tersebut. S diwakilkan olah orang tuanya, saat Fiki membacakan janji pernikahan yang disaksikan Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang.

Hendrik mengatakan, sengaja memfasilitasi niat baik Fiki atas dasar kemanusiaan. "Kita mengedepankan sisi kemanusiaan dibalik proses hukum yang sedang berlangsung," kata Hendrik, Rabu (6/1/2016).

Selesai ijab kabul, Fiki langsung dibawa kembali ke sel tahanan. Fiki adalah tersangka perampasan di Krukut, Limo. Fiki mendekam di tahanan Mapolsek Limo sejak masuk ke sel pada 9 November 2015.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)