Minggu Ini, Berkas Mucikari Artis Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 05 Januari 2016 - 15:21 WIB
Minggu Ini, Berkas Mucikari...
Minggu Ini, Berkas Mucikari Artis Diserahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Pekan ini polisi akan menyerahkan berkas kasus mucikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan Agung. Sedangkan bos mereka, yakni A masih diburu polisi.

Kasubdit 3 Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Umar S Fana mengatakan, saat ini, berkas kasus dua mucikari artis itu sedang dalam tahap penyelesaian. Berkas dua mucikari artis F dan O itu dijadikan satu dan akan dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

"Minggu ini akan dilimpahkan. Ini masih tahap satu," ujarnya pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2016). (Baca: Ditangkap di Hotel, Ini Pengakuan Nikita Mirzani)

Menurutnya, saat ini, pihaknya masih mencari keberadaan pelaku A yang juga sebagai atasan dua mucikari artis tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mencari data keberadaan A itu. Sebab, A dipastikan memang ada di Indonesia

"A di Indonesia, kita minta ke imigras barangkali dia keluar negeri. Tapi tidak ada data dia pernah keluar negeri dan membuat paspor. Kalau punya paspor pasti kami cekal," tuturnya.

Umar mengungkapkan, kalau selain A, pihaknya belum dapat mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan juga artis lainnya yang terlibat dalam kasus prostitusi artis itu.

Polisi juga masih menyelidiki handphone milik dua mucikari tersebut. Polisi mengaku kesulitan untuk membuka informasi yang ada di salah satu hanphone mucikari tersebut.

"Belum bisa dibuka, sistemnya laporan informasi intelejen belum. Hasilnya di labfor, pakai i-Phone bukan HP biasa. Program istilah mengunci lebih bagus, tidak segampang HP lain. Untuk bukanya tidak semudah HP lain. Sampai sekarang konten sms, wa, email dan foto baru dibuka satu dan masih diteliti," tuturnya.

PILIHAN:

Nikahi Istri Residivis, Juragan Bebek Tewas Dibantai
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1392 seconds (0.1#10.140)