Nikahi Istri Residivis, Juragan Bebek Tewas Dibantai

Senin, 04 Januari 2016 - 16:59 WIB
Nikahi Istri Residivis, Juragan Bebek Tewas Dibantai
Nikahi Istri Residivis, Juragan Bebek Tewas Dibantai
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil membekuk pembunuh juragan bebek beberapa waktu lalu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Belakangan diketahui kalau pembunuhan tersebut berlatar dendam karena istri pelaku dinikahi juragan bebek tersebut.

Kapolsek Metro Tambora Jakarta Barat, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, identitas pelaku berhasil diungkap berkat rekaman di lokasi pembunuhan. Temuan itupun, polisi komperasikan dengan keterangan saksi, termasuk istri korban.

"USai beraksi, pelaku sempat kabur ke Madura, Jawa Timur. Kami pun harus bekerja sama dengan Polres setempat, sebelum akhirnya di bekuk pada penggrebekan kedua kalinya," tutur Kapolsek di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/1/2016).

Selain membekuk pelaku bernama Moheri (37), petugas juga masih memburu pelaku lainnya Rosidi. Diduga kuat Rosidi terlibat dalam aksi sadisme ini lantaran ikut menyusun rencana menghabisi nyawa Susanto (28).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Torsiadi Jamal menerangkan, aksi nekat ini dilatarbelakangi karena dendam dan sakit hati. Pelaku, kecewa dengan sikap istrinya bernama Syariah (30) yang menikah saat dirinya tengah menjalani hukuman selama enam tahun.

Saat ini, beberapa barang bukti seperti sebilah clurit dan helm motor milik pelaku telah diamankan, bersamaan dengan sejumlah barang milik korbannya, yakni satu sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol B 6752 UQH, Smartphone Samsung, serta pakaian bernodah darah.

Kepada penyidik, Moheri mengaku nekat menghabisi nyawa Susanto, lantaran kesal setelah merasa dikhianati oleh sang Istri. "Dia (Syariah) masih menjadi istri sah saya. Kami belum cerai," cetus Moheri. (Baca: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Tambora)

Atas perbuatannya, Moheri pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

PILIHAN:

Edan! Pencurian di Bagasi Pesawat Dilakukan Secara Sistematis

Suami Hajar Istri karena Melihat Pesan Romantis di HP
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6194 seconds (0.1#10.140)