2015, Pembunuhan & Perkosaan di Jakarta Selatan Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mencatat kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengalami peningkatan pada 2015 lalu. Meski demikian, jumlah tindak pidana yang terjadi di Jakarta Selatan pada 2015 menurun dibandingkan 2014.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, jumlah kejahatan pidana di Jakarta Selatan menurun 10% dibandingkan pada 2014 lalu. "Jumlah pidana pada 2015 mencapai 3.930 kasus. Sedangkan pada 2014 mencapai 4.390 kasus," jelas Wahyu, Jumat (1/1/2016).
Wahyu mengungkapkan, pada 2015 ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengalami peningkatan. Kasus pembunuhan, lanjut Wahyu, naik sebesar 57% dari tahun lalu.
Pada 2014 hanya terjadi tujuh kasus pembunuhan. Sedangkan pada 2015 terjadi 11 kasus. Begitu pula dengan kasus pemerkosaan, pada 2015 ini terdapat 6 kasus atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan 2014.
Mengenai persentase tingkat penyelesaian tindak pidana, Wahyu mengatakan, pada 2015 ini menurun 6% dari 64% pada 2014 lalu. Wahyu menyebutkan pada 2014 dari 4.390 kasus, tingkat penyelesaiannya mencapai 2.797 kasus.
Pada 2015 jumlah kasus mencapai 3.930, sedangkan penyelesaianya hanya mencapai angka 2.191 kasus."Kami memerlukan peran serta masyarakat untuk menanggulanginya. Apalagi, pada 2015 ini secara keseluruhan kuantitas tingkat kriminalitas menurun. Tapi secara kualitas menonjol,'' pungkasnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, jumlah kejahatan pidana di Jakarta Selatan menurun 10% dibandingkan pada 2014 lalu. "Jumlah pidana pada 2015 mencapai 3.930 kasus. Sedangkan pada 2014 mencapai 4.390 kasus," jelas Wahyu, Jumat (1/1/2016).
Wahyu mengungkapkan, pada 2015 ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengalami peningkatan. Kasus pembunuhan, lanjut Wahyu, naik sebesar 57% dari tahun lalu.
Pada 2014 hanya terjadi tujuh kasus pembunuhan. Sedangkan pada 2015 terjadi 11 kasus. Begitu pula dengan kasus pemerkosaan, pada 2015 ini terdapat 6 kasus atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan 2014.
Mengenai persentase tingkat penyelesaian tindak pidana, Wahyu mengatakan, pada 2015 ini menurun 6% dari 64% pada 2014 lalu. Wahyu menyebutkan pada 2014 dari 4.390 kasus, tingkat penyelesaiannya mencapai 2.797 kasus.
Pada 2015 jumlah kasus mencapai 3.930, sedangkan penyelesaianya hanya mencapai angka 2.191 kasus."Kami memerlukan peran serta masyarakat untuk menanggulanginya. Apalagi, pada 2015 ini secara keseluruhan kuantitas tingkat kriminalitas menurun. Tapi secara kualitas menonjol,'' pungkasnya.
(whb)