Marak Kasus Kekerasan, KPAI Sebut Jakarta Tak Ramah Anak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan data sepanjang tahun 2015 ini di DKI Jakarta terjadi 649 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus tersebut diantaranya kekerasan seksual 193 kasus, tawuran antar pelajar 105 kasus, kekerasan di sekolah 159 kasus, kejahatan online di dunia maya 123 kasus dan kejahatan pidana anak yang mencapai 120 kasus.
Alasan Jakarta diklaim sebagai kota yang darurat kekerasan terhadap anak antara lain karena Jakarta adalah pusat ekonomi, organisasi dan industri.
"Jakarta juga sebagai pusat keberadaan orang dengan berbagai latar belakang sosial yang berbeda. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Sehingga rawan terjadi stress dikalangan warganya yang melampiaskannya kepada anak di sekitarnya," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, Rabu (30/12/2015).
Asrorun melanjutkan, selain ketiga indikator tersebut, ada beberapa faktor lain seperti demografi, kepadatan penduduk yang tidak seimbang, masih sulitnya akses pendidikan, lembaga pendidikan yang 'tidak bisa menjaga muridnya' hingga tingkat kesehjateraan yang rendah di sebagaian wilayah.
"Kami meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih meningkatkan prasarana dari aspek budaya seperti memperbanyak taman khususunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sedangkan Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya harus lebih kuat dari segi kemanan nya dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Rumah Tempat Aman Anak,'' ujarnya.
Di bawah Jakarta daerah yang banyak kasus kekerasan pada anak terdapat di Jawa Barat sebanyak 391 kasus, Banten 362 kasus, Sumatera Utara 317 kasus, Lampung 252 kasus, Nusa Tenggara Timur 234 kasus, Jawa Timur 228 kasus, Sulawesi Selatan 206 kasus, Kalimantan Timur 195 kasus dan Bali 182 kasus.
Kasus tersebut diantaranya kekerasan seksual 193 kasus, tawuran antar pelajar 105 kasus, kekerasan di sekolah 159 kasus, kejahatan online di dunia maya 123 kasus dan kejahatan pidana anak yang mencapai 120 kasus.
Alasan Jakarta diklaim sebagai kota yang darurat kekerasan terhadap anak antara lain karena Jakarta adalah pusat ekonomi, organisasi dan industri.
"Jakarta juga sebagai pusat keberadaan orang dengan berbagai latar belakang sosial yang berbeda. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Sehingga rawan terjadi stress dikalangan warganya yang melampiaskannya kepada anak di sekitarnya," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, Rabu (30/12/2015).
Asrorun melanjutkan, selain ketiga indikator tersebut, ada beberapa faktor lain seperti demografi, kepadatan penduduk yang tidak seimbang, masih sulitnya akses pendidikan, lembaga pendidikan yang 'tidak bisa menjaga muridnya' hingga tingkat kesehjateraan yang rendah di sebagaian wilayah.
"Kami meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih meningkatkan prasarana dari aspek budaya seperti memperbanyak taman khususunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sedangkan Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya harus lebih kuat dari segi kemanan nya dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Rumah Tempat Aman Anak,'' ujarnya.
Di bawah Jakarta daerah yang banyak kasus kekerasan pada anak terdapat di Jawa Barat sebanyak 391 kasus, Banten 362 kasus, Sumatera Utara 317 kasus, Lampung 252 kasus, Nusa Tenggara Timur 234 kasus, Jawa Timur 228 kasus, Sulawesi Selatan 206 kasus, Kalimantan Timur 195 kasus dan Bali 182 kasus.
(sms)