Sepi Penumpang, Tukang Ojek Nekat Gasak Helm
A
A
A
JAKARTA - Seorang tukang ojek di kawasan Senayan, Jakarta Selatan nekat mengasak sejumlah helm di area parkir gedung Sumitmas. Pelaku tertangkap petugas setelah tiga orang melapor kehilangan helm di parkiran tersebut.
Purwanto warga Kembangan, Jakarta Barat ditangkap petugas saat sedang menunggu penumpang tak jauh dari gedung Sumitmas. Saat digeledah, polisi menemukan helm curian di motornya.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto mengatakan, kalau peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 Desember kemarin. Saat itu, korban yang bernama Andrian (41) mendatangi Polsek Kebayoran Baru untuk melaporkan kehilangan helm seharga ratusan ribu.
"Korban datang bersama dua temannya yang juga mengaku kalau helmetnya hilang. Ada tiga helmet yang diambil pelaku dengan total seharga Rp1,5 jutaan," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tkp di area parkir Gedung Summitmas. Seorang saksi, yakni juru parkir menyatakan kalau ada pria paruh baya tampak mencurigakan dan membawa helm dan dimasukan ke dalam tas plastik.
"Saat ditelusuri, ternyata pelaku ini tukang ojek bernama Purwanto. Dia berhasil kami amankan saat sedang mangkal di sekitar lokasi bersama barang buktinya. Dia mengaku nekat mencuri karena sepi penumpang," tuturnya.
Kini, tambah Ary, pelaku pun telah mendekam di tahanan Polsek Kebayoran Baru dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Purwanto warga Kembangan, Jakarta Barat ditangkap petugas saat sedang menunggu penumpang tak jauh dari gedung Sumitmas. Saat digeledah, polisi menemukan helm curian di motornya.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto mengatakan, kalau peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 Desember kemarin. Saat itu, korban yang bernama Andrian (41) mendatangi Polsek Kebayoran Baru untuk melaporkan kehilangan helm seharga ratusan ribu.
"Korban datang bersama dua temannya yang juga mengaku kalau helmetnya hilang. Ada tiga helmet yang diambil pelaku dengan total seharga Rp1,5 jutaan," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tkp di area parkir Gedung Summitmas. Seorang saksi, yakni juru parkir menyatakan kalau ada pria paruh baya tampak mencurigakan dan membawa helm dan dimasukan ke dalam tas plastik.
"Saat ditelusuri, ternyata pelaku ini tukang ojek bernama Purwanto. Dia berhasil kami amankan saat sedang mangkal di sekitar lokasi bersama barang buktinya. Dia mengaku nekat mencuri karena sepi penumpang," tuturnya.
Kini, tambah Ary, pelaku pun telah mendekam di tahanan Polsek Kebayoran Baru dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ysw)