540 Ribu Anak di Depok Akan Diberi KIA
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Depok guna menjalankan program Kota Layak Anak (KLA). Mereka yang berusia 1 hingga 17 tahun berhak memperoleh KIA, sebagai kemudahan memperoleh fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perbankan hingga kependudukan.
Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ada 540 ribu anak yang bakal dapat KIA pada Januari 2016. Mereka akan diberikan potongan harga saat mendaftar ke sejumlah pelayanan pendidikan, dan kesehatan seperti toko buku, bimbingan belajar, rumah sakit, hingga sejumlah sekolah swasta.
"KIA untuk anak usia 1-17 tahun, jumlah anak di Depok 540 ribu anak kami fasilitasi, tak hanya identitas diri. Tapi untuk fasilitasi memberikan produk pendidikan kesehatan dan perbankan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok M Munir di Depok, Senin (28/12/2015).
Munir menambahkan, anak-anak yang berusia 1-5 tahun cukup melampirkan pas foto dan mendaftar ke kelurahan. Sedangkan anak usia lima tahun ke atas wajib melakukan perekaman foto di kelurahan seperti membuat e-KTP. "Awal Januari, target awal seluruh kelurahan kami gelar Gebyar KIA," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mencontohkan setiap anak dengan menunjukkan kartu KIA di sejumlah tempat pelayanan pendidikan dan kesehatan yang sudah bekerja sama mendapatkan potongan harga 10%. Misalnya mendaftar ke tempat bimbel tertentu atau membeli buku.
"Kartu Identitas Anak, ratusan ribu jumlahnya. Kartu ini implementasi Kota Layak Anak. Pengembangan cluster-cluster layak anak terealisasi dengan baik. Bagi pemerintah teridentifikasi mulai dari mereka. Jenjang pendidikan dan pendataan status sosial," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Kisah Masa Kecil Buyung dan Sri Sultan Hamengku Buwono X
Dorong Ninja 250 Cc, Risky Nyaris Tewas Dihajar Massa
Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ada 540 ribu anak yang bakal dapat KIA pada Januari 2016. Mereka akan diberikan potongan harga saat mendaftar ke sejumlah pelayanan pendidikan, dan kesehatan seperti toko buku, bimbingan belajar, rumah sakit, hingga sejumlah sekolah swasta.
"KIA untuk anak usia 1-17 tahun, jumlah anak di Depok 540 ribu anak kami fasilitasi, tak hanya identitas diri. Tapi untuk fasilitasi memberikan produk pendidikan kesehatan dan perbankan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok M Munir di Depok, Senin (28/12/2015).
Munir menambahkan, anak-anak yang berusia 1-5 tahun cukup melampirkan pas foto dan mendaftar ke kelurahan. Sedangkan anak usia lima tahun ke atas wajib melakukan perekaman foto di kelurahan seperti membuat e-KTP. "Awal Januari, target awal seluruh kelurahan kami gelar Gebyar KIA," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mencontohkan setiap anak dengan menunjukkan kartu KIA di sejumlah tempat pelayanan pendidikan dan kesehatan yang sudah bekerja sama mendapatkan potongan harga 10%. Misalnya mendaftar ke tempat bimbel tertentu atau membeli buku.
"Kartu Identitas Anak, ratusan ribu jumlahnya. Kartu ini implementasi Kota Layak Anak. Pengembangan cluster-cluster layak anak terealisasi dengan baik. Bagi pemerintah teridentifikasi mulai dari mereka. Jenjang pendidikan dan pendataan status sosial," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Kisah Masa Kecil Buyung dan Sri Sultan Hamengku Buwono X
Dorong Ninja 250 Cc, Risky Nyaris Tewas Dihajar Massa
(mhd)