Pesta Sabu, Tiga Awak Maskapai Dipecat

Selasa, 22 Desember 2015 - 15:18 WIB
Pesta Sabu, Tiga Awak Maskapai Dipecat
Pesta Sabu, Tiga Awak Maskapai Dipecat
A A A
JAKARTA - Tiga awak kabin sebuah maskapai penerbangan yang tertangkap oleh BNN Provinsi Banten sedang asyik pesta sabu dikabarkan mendapatkan sanksi pemecatan.

Pilot dan dua pramugari sebuah maskapai penerbangan kedapatan melakukan pesta sabu di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten akhir pekan lalu.

"Dari informasi yang kami terima, tiga pegawai maskapai yakni SH (34) seorang pilot, MT (23), pramugara dan SR (20), yang berprofesi sebagai pramugari resmi dipecat terhitung Senin (21 Desember 2015l) kemarin," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Pria yang biasa dikenal Buwas ini menilai, keputusan yang diambil oleh maskapai penerbangan tersebut sudah tepat. Sehingga BNN dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Selain ketiga awak kabin, satu orang ibu rumah tangga inisial NM (33), juga turut diamankan.

"Antara keterkaitan mereka ini sedang kami lakukan penyelidikan," tambah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri ini.

Sekadar diketahui, berdasarkan tes urine, diketahui SH seorang pilot yang baru beberapa bulan bekerja di sebuah maskapai itu terbukti memakai narkoba. Lalu MT seorang pramugara positif memakai sabu dan amphetamine.

Sedangkan SR yang juga merupakan seorang pramugari dan NM ibu rumah tangga terbukti mengonsumsi sabu.

Para pelaku dijerat Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

PILIHAN:

Joki 3 in 1 Diperkosa WNA di Lippo Mall Kemang
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4325 seconds (0.1#10.140)