DKI Minta Pemilik Metro Mini Gabung ke Kopaja
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyarankan Metro Mini bergabung dengan Kopaja. Agar pengusaha bus tersebut tetap mempunyai pemasukan dan tidak khawatir armadanya dikandangkan.
"Jadi para pemilik Metro Mini ini bingung, satu sisi takut dikandangi satu sisi tidak ada pemasukan. Nah kami memiliki rencana supaya para pemilik bergabung ke Kopaja," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah usai bertemu dengan 55 pemilik Metro Mini di Kantornya, Senin 21 Desember 2015.
Andri menjelaskan, untuk mengikuti sistem rupiah per kilometer, angkutan umum harus berbadan usaha sebagai syarat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat (LKPP). Saat ini, satu-satunya yang sanggup mengikuti sistem rupiah perkilometer adalah bus sedang Kopaja. Sementara Metro Mini kepengurusannya bermasalah dan tidak bisa diterima LKPP.
Untuk itu, kata Andri, dalam pertemuan itu, Dishubtrans menghadirkan Ketua Kopaja, Nanang Basuki. Terlebih, Kopaja pada Selasa (22/12?2015) bersama Dishubtrans dan PT Transportasi Jakarta akan melaunching 320 unit di Parkir Timur Senayan.
"Semua Metro Mini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Kalau tidak mau hilang ya harus ikut rupiah per kilometer. Bagaiaman supaya cepat, ya para pemilik masuk ke Kopaja," ujarnya.
Ketua Kopaja, Nanang Basuki mengatakan, Kopaja sebagai koperasi membuka diri bagi anggota baru. Kendati demikian, Nanang optimis jika para pemilik Metromini bisa bergabung. Dia pun akan meresponnya dengan cepat.
"Pemprov memberikan kepercayaan pada kami. Kami memberikan respon dengan cepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemilik Metro Mini dan dishubtrans," ujarnya.
Nanang menjelaskan, untuk masuk ke dalam sistem rupiah perkilometer memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebab, ini menggunakan uang rakyat yang masuk dalam Public Service obigation (PSO). Namun, kata dia, para pemilik Metromini tidak perlu lagi memikirkan operasional kendaraan. Sebab, mulai dari service, hingga gaji pengemudi, sudah diperhitungkan oleh LKPP.
"Memang prosesnya lama. Nah kalau kita kan sudah ada kontrak kerjasama 25 Novmber lalu. Jadi tinggal jalan saja kalau mau nambah pembelian lagi," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik Metromini, Siagian mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari bagaimana syarat dan teknisnya mengikuti sistem rupiah perkilometer dan masuk ke dalam Kopaja. Terpenting baginya, para sopir dan pemilik Metromini tidak kehilangan pekerjaan. Syangnya, dirinya tidak menyebutkan berapa kerugian dan pengeluran operasionalnya sehari-hari.
"Kami sudah mengalami kerugian sejak adanya penertiban, kami takut kalau dikandangkan. Kami akan membentuk tim untuk koordinasi kepada Kopaja dan Dishubtrans," jelasnya.
PILIHAN:
Fakta Baru Pembunuhan Driver Go-Jek di Sunter Mall Terkuak
"Jadi para pemilik Metro Mini ini bingung, satu sisi takut dikandangi satu sisi tidak ada pemasukan. Nah kami memiliki rencana supaya para pemilik bergabung ke Kopaja," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah usai bertemu dengan 55 pemilik Metro Mini di Kantornya, Senin 21 Desember 2015.
Andri menjelaskan, untuk mengikuti sistem rupiah per kilometer, angkutan umum harus berbadan usaha sebagai syarat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat (LKPP). Saat ini, satu-satunya yang sanggup mengikuti sistem rupiah perkilometer adalah bus sedang Kopaja. Sementara Metro Mini kepengurusannya bermasalah dan tidak bisa diterima LKPP.
Untuk itu, kata Andri, dalam pertemuan itu, Dishubtrans menghadirkan Ketua Kopaja, Nanang Basuki. Terlebih, Kopaja pada Selasa (22/12?2015) bersama Dishubtrans dan PT Transportasi Jakarta akan melaunching 320 unit di Parkir Timur Senayan.
"Semua Metro Mini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Kalau tidak mau hilang ya harus ikut rupiah per kilometer. Bagaiaman supaya cepat, ya para pemilik masuk ke Kopaja," ujarnya.
Ketua Kopaja, Nanang Basuki mengatakan, Kopaja sebagai koperasi membuka diri bagi anggota baru. Kendati demikian, Nanang optimis jika para pemilik Metromini bisa bergabung. Dia pun akan meresponnya dengan cepat.
"Pemprov memberikan kepercayaan pada kami. Kami memberikan respon dengan cepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemilik Metro Mini dan dishubtrans," ujarnya.
Nanang menjelaskan, untuk masuk ke dalam sistem rupiah perkilometer memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebab, ini menggunakan uang rakyat yang masuk dalam Public Service obigation (PSO). Namun, kata dia, para pemilik Metromini tidak perlu lagi memikirkan operasional kendaraan. Sebab, mulai dari service, hingga gaji pengemudi, sudah diperhitungkan oleh LKPP.
"Memang prosesnya lama. Nah kalau kita kan sudah ada kontrak kerjasama 25 Novmber lalu. Jadi tinggal jalan saja kalau mau nambah pembelian lagi," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik Metromini, Siagian mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari bagaimana syarat dan teknisnya mengikuti sistem rupiah perkilometer dan masuk ke dalam Kopaja. Terpenting baginya, para sopir dan pemilik Metromini tidak kehilangan pekerjaan. Syangnya, dirinya tidak menyebutkan berapa kerugian dan pengeluran operasionalnya sehari-hari.
"Kami sudah mengalami kerugian sejak adanya penertiban, kami takut kalau dikandangkan. Kami akan membentuk tim untuk koordinasi kepada Kopaja dan Dishubtrans," jelasnya.
PILIHAN:
Fakta Baru Pembunuhan Driver Go-Jek di Sunter Mall Terkuak
(mhd)