Siapkan Ganja untuk Malam Tahun Baru, 3 Mahasiswa Diringkus
A
A
A
DEPOK - Tiga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Depok dan Ciledug diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkoba dikalangan mahasiswa.
Berawal dari penangkapan seorang mahasiswa swasta di Depok dengan sapaan Black. Dia diringkus di Jalan Pamaan RT002/09 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Rabu 16 Desember 2015.
Dari tangan Black, polisi mendapatkan empat bungkus paket ganja. Selanjutnya hasil penangkapan dikembangkan.
Dalam pengembangan, tiga orang tersangka dalam satu indekos di Jalan H Mu'in I Kelapa Dua RT002/010 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Kamis 17 Desember 2015 dini hari.
"Kesemua tersangka merupakan mahasiswa yang sudah saling kenal bermula dari kampus dan pada saat tertangkap ketiganya kedapatan memiliki ganja yang disimpan dalam tas ransel," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (18/12/2015).
Selain akan dijual ke sesama mahasiswa, Vivick menjelaskan, pemakaian narkoba tersebut juga akan digunakan sendiri saat acara pergantian tahun. Mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
"Lalu juga dari seseorang berinisial A yang dikenalnya di daerah Puncak dan baru melakukan transaksi satu kali di depan kampus swasta di dekat Depok," katanya.
PILIHAN:
Ojek Online Butuh Payung Hukum Khusus
Berawal dari penangkapan seorang mahasiswa swasta di Depok dengan sapaan Black. Dia diringkus di Jalan Pamaan RT002/09 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Rabu 16 Desember 2015.
Dari tangan Black, polisi mendapatkan empat bungkus paket ganja. Selanjutnya hasil penangkapan dikembangkan.
Dalam pengembangan, tiga orang tersangka dalam satu indekos di Jalan H Mu'in I Kelapa Dua RT002/010 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Kamis 17 Desember 2015 dini hari.
"Kesemua tersangka merupakan mahasiswa yang sudah saling kenal bermula dari kampus dan pada saat tertangkap ketiganya kedapatan memiliki ganja yang disimpan dalam tas ransel," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (18/12/2015).
Selain akan dijual ke sesama mahasiswa, Vivick menjelaskan, pemakaian narkoba tersebut juga akan digunakan sendiri saat acara pergantian tahun. Mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
"Lalu juga dari seseorang berinisial A yang dikenalnya di daerah Puncak dan baru melakukan transaksi satu kali di depan kampus swasta di dekat Depok," katanya.
PILIHAN:
Ojek Online Butuh Payung Hukum Khusus
(mhd)