Rais Dibekuk Usai Gasak HP dan Laptop

Jum'at, 18 Desember 2015 - 09:16 WIB
Rais Dibekuk Usai Gasak HP dan Laptop
Rais Dibekuk Usai Gasak HP dan Laptop
A A A
JAKARTA - Seorang pencuri amatir, Rais Munandar (35) dibekuk polisi setelah kedapatan mencuri di rumah di jalan Cipinang Lontar II Rt. 06/09 No.15 B Kelurahan Cipinang, Pulogadung Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima menjelaskan, pelaku memanjat pagar dan langsung ke lantai dua karena jendela rumah terbuka.

“Pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti laptop merk Acer dan dua handphone Smartphone Asus. Kemudian pelaku keluar melalui jendela," ujar Husaima kepada wartawan, Jumat (18/12/2015).

Ternyata, aksi pelaku yang masuk ke rumah korban sempat dipergoki tetangga. Begitu pelaku turun dari lantai dua, polisi langsung menyergapnya.

"Jadi tetangga itu langsung lapor ke petugas keamanan setempat. Warga disana ternyata ada juga yang polisi sehingga berhasil membekuk pelaku," terangnya.

Petugas menyita dua buah handphone dan laptop sebagai barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

PILIHAN:

Setengah Bugil, Rizki dan Amel Terjaring Razia di Kamar Indekos

Gagal Datangkan Ribuan Bus, Ahok Mau Pinjam ke Menhub
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4026 seconds (0.1#10.140)