Organda DKI Ancam Cabut Izin Operasi Metro Mini

Rabu, 16 Desember 2015 - 23:37 WIB
Organda DKI Ancam Cabut...
Organda DKI Ancam Cabut Izin Operasi Metro Mini
A A A
JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi kepada Metro Mini yang telah menabrak pejalan kaki hingga tewas.

"Saya akan cabut izin beroperasi Metro Mini yang sudah tabrak dua orang itu,” kata Safruhan kepada wartawan, Rabu (16/12/2015).

Pasca kecelakaan maut antara KRL dengan Metro Mini di perlintasan Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, sekitar 1.600 Metro Mini yang bermasalah telah dicabut izin operasinya. Safruhan mengingatkan kepada para pemilik Metro Mini untuk terus berbenah diri agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini kan sudah sering terjadi (kecelakaan). Saya mengimbau kepada semua pihak terutama para pemilik Metro Mini untuk berbenah diri," tuturnya.

Pagi tadi sebuah Metro Mini 92 jurusan Grogol-Ciledug menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Diduga Metro Mini mengalami rem blong. Sebelum menabrak korban, Metro Mini sempat membentur tiang listrik.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0648 seconds (0.1#10.140)