Polda: Angkutan Umum di Jakarta Tak Laik Jalan

Senin, 14 Desember 2015 - 20:43 WIB
Polda: Angkutan Umum...
Polda: Angkutan Umum di Jakarta Tak Laik Jalan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menilai kondisi angutan umum di Jakarta sudah tidak laik. Hal tersebut terlihat dari banyaknya angkutan umum terlibat kecelakaan

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk persyaratan teknis banyak angkutan umum di Ibu Kota tidak memenuhi syarat. Dia mencontohkan, banyak angkutan umum yang pintunya tidak bisa menutup.

Kemudian, lampu rem belakang tak menyala, ban gundul, dan pemakaian kaca film."Kondisi angkutan umum di Jakarta tidak layak. Tak hanya fisik kendaraan, kami juga banyak menemukan sopir angkutan umum tak memiliki SIM khusus," kata Budiyanto, Senin (14/12/2015).

Untuk itu, satu-satunya langkah mengendalikan ini adalah dengan penegakan hukum yang cukup tegas. Menurut Budiyanto, sampai saat ini jumlah angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota mencapai 76.022 kendaraan.

Sedangkan data dari Dinas Perhubungan dan Organda DKI terdapat 22.776 angkutan umum jenis bus besar, sedang dan kecil dinilai telah berusia uzur.

Bahkan 16.460 bus di antaranya telah tidak laik beroperasi. Dari data ini maka diperlukan peremajaan secepatnya, agar masyarakat mau beralih ke angkutan umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

Pihanya juga meminta pengusaha angkutan umum untuk terus melakukan peremajaan, bukan hanya melakukan penambahan armada.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)