Polisi Gerebek Gudang Peredaran Ayam Tiren di Jakarta

Senin, 14 Desember 2015 - 16:47 WIB
Polisi Gerebek Gudang...
Polisi Gerebek Gudang Peredaran Ayam Tiren di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polsek Cakung menangkap tiga orang yang terlibat dalam penjualan bangkai ayam atau ayam mati kemarin (tiren) di Kampung Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan penangkapan tiga orang berdasarkan laporan dari warga yang melakukan usaha penjualan bangkai ayam. "Kami mendapat laporan dari warga. Setelah anggota melakukan pengecekan dan pemeriksaan mendalam akhirnya terbukti," kata Umar di Polsek Cakung, Senin (14/12/2015).

Umar melanjutkan, mulanya petugas memeriksa Deni Prasetyo seorang karyawan, hasil pemeriksaan tersebut didapatkan empat unit freezer berisi bangkai ayam dan empat kantong plastik ayam siap kirim. Dari keterangan Deni, petugas menangkap Supardi dan Sugiyono yang diketahui sebagai pemilik usaha itu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita daging bersih sebanyak 12 plastik berat 116,7 kg, ceker sebanyak empat kantong plastik seberat 28 kg, ati ayam sebanyak tiga kantong plastik dengan berat 28, 9 kg, ayam utuh bersih sebanyak lima ekor dengan berat 7,3 kg. Selain itu petugas juga mendapatkan tulang ayam 3 kantong plastik besar seberat 53 kg, ayam utuh ada bulunyasebanyak 47 ekor berat 58,6 kg, alat pembersih bulu ayam dan drum untuk merebus ayan ma

"Ada 47 ekor ayam mati yang tidak ada bekas potongan di leher ayam tersebut. Ini menandakan bahwa ayam yang dijual benar bangkai," jelasnya.

Umar mengatakan ayam tiren tersebut diduga dijual ke pasar tradisional di Cakung, Klender dan Jatinegara. Atas perbuatannya menjual bangkai ayam, para pelaku dikenakan pasal 62 (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 135 UU RI Nomor18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)