Penikmat Prostitusi Artis Diduga Pejabat dan Bos Perusahaan

Jum'at, 11 Desember 2015 - 16:46 WIB
Penikmat Prostitusi...
Penikmat Prostitusi Artis Diduga Pejabat dan Bos Perusahaan
A A A
JAKARTA - Hingga kini Mabes Polri masih menelusuri pengguna jasa prostitusi artis yang berharga selangit. Kemungkinan, sejumlah pejabat dan pimpinan perusahaan menjadi pengguna jasa prostitusi artis ini.

Kasubdit Judisila Ditipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar S Fana mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mengenai pengguna jasa prostitusi artis ini, kemungkinan dilakukan oleh pejabat atau pimpinan perusahaan. (Baca: Didiuga Terlibat Prostitusi Artis, NM Diciduk Polisi)

"Kalau dilihat dari kisaran tarif Rp50 juta sampai Rp120 juta, rasanya tidak mungkin orang biasa, mungkin saja kalangan pejabat atau pejabat perusahaan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/12/2015).

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Nikita Mirzani ditangkap bersama dengan dua mucikari. Selain Nikita, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial PR.

Lihat Videonya, klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)