Simpan Sabu di Balik Bra, Nenek 61 Tahun Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kelakuan nenek berusia 61 tahun bernama Bandiyah ini tak patut ditiru. Di usianya yang sudah tua, Bandiyah harus meringkuk di tahanan Polres Jakarta Timur lantaran mengedarkan sabu.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, Bandiyah diringkus di Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. "Kami temukan delapan paket sabu dibalik bra yang dikenakannya. Bandiyah ini merupakan pengedar sabu di kawasan tersebut," kata Faroq, Senin (7/12/2015).
Faroq melanjutkan, saat menggeladah rumah Bandiyah polisi juga menemukan satu timbangan millimeter digital."Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut," ucapnya.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, Bandiyah diringkus di Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. "Kami temukan delapan paket sabu dibalik bra yang dikenakannya. Bandiyah ini merupakan pengedar sabu di kawasan tersebut," kata Faroq, Senin (7/12/2015).
Faroq melanjutkan, saat menggeladah rumah Bandiyah polisi juga menemukan satu timbangan millimeter digital."Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut," ucapnya.
(whb)