Asyik Nyabu, Penggangguran Dibekuk di Kamar Indekos

Rabu, 02 Desember 2015 - 21:51 WIB
Asyik Nyabu, Penggangguran Dibekuk di Kamar Indekos
Asyik Nyabu, Penggangguran Dibekuk di Kamar Indekos
A A A
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang penggangguran berinisial AR (34) di kamar indekosnya. Pelaku dibekuk usai nyabu di kamar indekosnya di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (1/12/2015) malam.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu sisa pakai seberat 0,4 gram dan alat isap.

"Saat diamankan dirinya tidak berdaya dan pasrah, kondisinya pun tengah mabok berat usai mengisap sabu," terang Heru, Rabu (2/12/2015).

Hasil penyidikan, lanjut Herru, barang tersebut didapat dari seorang bandar berinisial K di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, seharga Rp600 ribu untuk sabu seberat 0,5 gram. "K sendiri masih diburu oleh kami," ujarnya.

Atas perbuatannya, AR sendiri terancam hukuman penjara empat tahun lantaran dianggap melanggar pasal 112 Undang - undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

PILIHAN:

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Mengundurkan Diri

Ini Penyebab Demo Mahasiswa Papua Ricuh
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6030 seconds (0.1#10.140)