Mantan Anggota DPR Laporkan Suami ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota DPR Periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf melaporkan suaminya berinisial S atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya. Wanita yang akrab disapa Noriyu ini langsung menjalani pemeriksaan pada Selasa 1 Desember 2015 Malam.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini Noriyu masi diperiksa atas dugaan KDRT.
"Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan sebagai pelapor," katanya di Jakarta.
Noriyu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2015 kemarin. Wanita yang juga penulis ini meminta perlindungan kepada aparat kepolisian atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Noriyu menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Noriyu juga sudah divisum. Belum ada konfirmasi dari Noriyu maupun suaminya.
PILIHAN:
Penembak Warga Johar Baru Ditangkap di Surabaya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini Noriyu masi diperiksa atas dugaan KDRT.
"Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan sebagai pelapor," katanya di Jakarta.
Noriyu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2015 kemarin. Wanita yang juga penulis ini meminta perlindungan kepada aparat kepolisian atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Noriyu menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Noriyu juga sudah divisum. Belum ada konfirmasi dari Noriyu maupun suaminya.
PILIHAN:
Penembak Warga Johar Baru Ditangkap di Surabaya
(mhd)